Singapura Wajibkan Kedai Kopi Sediakan Menu Makanan Murah dan Satu Menu Halal

Ini berlaku untuk kedai yang menyewa lapak Dewan Perumahan dan Pembangunan Singapura.

EPA-EFE/ROLEX DELA PENA
Salah satu kedai kopi di Singapura. Singapura mewajibkan kedai kopi yang menyewa lapak dari Dewan Perumahan dan Pembangunan (HDB) untuk menyediakan menu makanan murah dan satu menu halal.
Rep: Shelbi Asrianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Singapura membuat aturan baru untuk semua kedai kopi yang disewa dari Dewan Perumahan dan Pembangunan (HDB). Pada 2026, gerai-gerai tersebut harus menawarkan pilihan menu murah kepada pengunjung dan harus ada setidaknya satu menu halal.

Menteri Senior Negara untuk Pembangunan Nasional Singapura, Sim Ann, menyampaikan hal tersebut pada Kamis (2/3/2023) waktu setempat. Sim berbicara di parlemen selama debat Komite Pasokan Kementerian Pembangunan Nasional (MND).

Persyaratan makanan hemat telah diberlakukan sejak 2018 untuk kedai kopi baru HDB, dan akan diperluas ke semua kedai kopi HDB. Mulai Mei 2023, semua kedai kopi sewaan harus menyediakan empat menu makanan murah dan dua menu minuman murah sebagai syarat memperbarui masa sewa tiga tahunan.

"Ini akan membuat ketersediaan pilihan makanan yang lebih murah di kedai kopi lebih terjamin dan tersebar luas," kata Ann, dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (7/3/2023).

Menu makanan hemat yang dimaksud harus berupa pilihan makanan lengkap, bukan lauk pauk atau makanan ringan. Selain itu, dua dari makanan terjangkau itu harus berbahan dasar beras, dan setidaknya satu menu yang disediakan harus halal.

Baca Juga


Harus ada minimal dua menu minuman murah, yaitu kopi-o (kopi hitam) dan teh-o (teh panas). Untuk 72 kedai kopi yang sudah menawarkan menu makanan murah, persyaratannya sedikit berbeda.

Gerai diharuskan menyediakan enam hidangan makanan terjangkau. Menu itu harus mencakup nasi dengan dua sayur dan satu daging, nasi ayam, mie bakso, dan mi rebus.

Makanan hemat di kedai kopi biasanya dihargai sekitar 3-3,5 dolar Singapura (Rp 34 ribu hingga Rp 40 ribu). Sementara, menu minuman terjangkau seharga 1-1,15 dolar Singapura (Rp 11 ribuan sampai Rp 13 ribu).

Dengan persyaratan sewa yang baru, artinya menu makanan hemat akan ditawarkan di 374 kedai kopi di bawah HDB pada 2026. Jumlah itu hampir setengah dari semua kedai kopi di bawah HDB, namun tidak termasuk 402 yang dimiliki dan dikelola oleh operator swasta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler