Komisi VII DPR Desak Bangun Buffer Zone di Depo Pertamina
Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk membangun buffer zone di tiap depo Pertamina
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR barus saja melakukan kunjungan ke kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara. Selain beraudiensi dengan masyarakat sekitar, mereka melakukan evaluasi terhadap TBBM atau depo milik PT Pertamina (Persero) yang merupakan objek vital yang jauh dari pemukiman warga.
Salah satu yang didalami bersama Pertamina adalah buffer zone atau jarak aman antara depo dengan pemukiman warga. Komisi VII sendiri mendorong agar buffer zone diterapkan sesuai dengan syarat yang ada.
"Faktor teknis adalah perbaikan-perbaikan dari kondisi lapangan. Termasuk juga faktor teknis ini adalah seperti kami menyepakati dan mendorong agar Pertamina di setiap apakah itu TBBM atau sekitar kilang emang memiliki buffer zone," ujar Anggota Komisi VII Diah Nurwitasari kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Harus ada prosedur yang ketat terkait buffer zone di setiap depo atau TBBM milik Pertamina. Tujuannya agar dapat meminimalisir adanya korban jiwa dari masyarakat, seperti yang terjadi di Plumpang.
"Sehingga betul-betul apakah itu jalur hijau penghijauan atau jalur biru maksudnya air gitu ya, untuk menjadi pencegah atau preventif terhadap dampak-dampak yang mungkin terjadi ketika terjadi kecelakaan di kilang ataupun juga TBBM seperti Plumpang," ujar Diah.
"Kita juga mendorong memang ini evaluasi secara menyeluruh terkait dengan peralatan yang dimiliki oleh Pertamina, perawatannya, dan juga penggunaan teknologi ke depan. Teknologi untuk pendeteksi ketika memang, apakah itu terjadi kebocoran atau potensi kebakaran," sambungnya.
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) dan juga PT Pertamina Patra Niaga yang bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang.
Gerak cepat tersebut penting demi menekan dampak yang lebih parah lagi, termasuk dalam menangani korban dan para pengungsi. Demikian disampaikan Erick saat memimpin rapat khusus tindak lanjut penanganan usai insiden kebakaran di TBBM Plumpang yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Upaya tanggap darurat dalam menangani para pengungsi, mencari korban, dan merawat para korban luka menjadi krusial dalam setiap bencana. Saya apresiasi semua pihak yang telah membantu Pertamina dalam melewati masa-masa usai insiden tersebut," ujar Erick.
Kemudian, dalam pertemuan tersebut, Erick juga menekankan perlunya rencana untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali di masa mendatang.
Beberapa opsi tindakan yang perlu segera disiapkan antara lain adalah rencana pemindahan kawasan pemukiman dari kawasan TBBM Plumpang sekaligus menetapkan buffer zone atau zona aman di sekitar TBBM.