Kemenkeu Belum Tahu Soal Transaksi Rp 300 T yang Diungkap Mahfud MD
Kemenkeu akan mengonfirmasi langsung ke PPATK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan, ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 300 triliun. Dikatakan, sebagian besar transaksi itu ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Menanggapi itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum tahu dan belum menerima informasinya. "Belum terima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani menambahkan, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD belum dikoordinasikan. "Belum diterima Pak Irjen (Awan Nurmawan)," katanya pada kesempatan serupa.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, sambung dia, Kemenkeu akan mengonfirmasi langsung ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya, melihat langsung kemungkinan yang akan dilakukan.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan, transaksi sebanyak Rp 300 triliun itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK. Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang, telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.