Terdakwa mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Eks pegawai KPK sebut klaim Rafael Alun berjasa bagi negara jadi penyesatan opini.

Rafael Alun Klaim Berjasa Bagi Negara, Eks Pegawai KPK: Penyesatan Opini!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute merespons terdakwa kasus korupsi Rafael Alun yang meminta dibebaskan dan harta dikembalikan karena mengklaim banyak berjasa untuk negara. IM57+ Institute menilai pernyataan ayah Mario Dandy itu menyesatkan masyarakat."Tidak boleh ada lagi upaya penyesatan opini masyarakat yang mencoba merubah status koruptor adalah orang yang berjasa bahkan berhak menyandang gelar...

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).  Selain didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar, Rafael Alun Trisambodo juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.

KPK Sebut Istri Rafael Alun Bisa Jadi Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak tertutup kemungkinan istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif. Nama Ernie disebut dalam dakwaan perkara TPPU Rafael Alun. "Iya, sangat mungkin, kalau nanti di persidangan ditemukan alat bukti yang cukup dan ada perbuatan dia sebagai pelaku...