Teka-teki KPU tak Ajukan Saksi Hingga Pemilu Pun Ditunda

KPU tidak mengirimkan satu orang pun saksi maupun ahli saat persidangan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Tidak adanya satu pun saksi yang diajukan KPU sebagai bentuk perlawanan atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjadi teka-teki tersendiri. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan sikap KPU yang tidak mengerahkan segala daya upaya dalam persidangan tersebut. Anggota Dewan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler