Pekerja Prancis Perpanjang Mogok Menentang Reformasi Pensiun
Pekerja Prancis gelar demo untuk keenam kalinya sejak Januari
REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Prancis kembali bergolak pada Selasa (7/8/2023) ketika ribuan pekerja yang keberatan dengan rencana reformasi pensiun pemerintah memperpanjang aksi turun ke jalan.
Demonstrasi secara nasional diadakan di ibu kota Prancis dan kota-kota lain untuk keenam kalinya sejak Januari, setelah rencana tersebut memicu kemarahan publik ketika diumumkan tahun lalu.
Konfederasi Buruh Umum menghitung 3,5 juta demonstran di jalan-jalan di seluruh Prancis, termasuk 700 ribu di Paris, sementara Kementerian Dalam Negeri mencatat 1,28 juta orang menghadiri protes, menurut harian Le Figaro.
Senat masih memperdebatkan rancangan undang-undang tersebut, dan batas waktunya adalah 12 Maret.
Serikat pekerja telah menetapkan hari mobilisasi baru pada 11 dan 15 Maret, dalam pernyataan yang dirilis di media sosial Twitter setelah protes putaran keenam.
Mereka juga menyerukan mobilisasi perempuan pada Rabu dan pemuda pada Kamis (9/3/2023), dan mereka meminta untuk "diterima segera" oleh Presiden Emmanuel Macron, kata media setempat.
Buruh mogok kerja di beberapa sektor, khususnya di angkutan umum.
Menteri Transportasi Clement Beaune, Rabu, mengatakan kepada penyiar LCI bahwa gangguan lalu lintas akan berlanjut hingga Jumat (10/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa lalu lintas udara akan tetap terganggu seperti hari pertama mogok pada 7 Maret.
Pekerja perusahaan kereta api nasional SNCF, serta rekan mereka di operator transportasi regional Paris RATP, memutuskan untuk memperpanjang mogok kerja hingga Rabu.
Pekerja kilang minyak juga memperpanjang mogok kerja, memblokir transfer bahan bakar ke stasiun.
Juru bicara pemerintah Olivier Veran mengatakan kepada penyiar RTL, sebagai tanggapan atas seruan serikat pekerja, bahwa "pintu pemerintah lebih dari terbuka untuk serikat pekerja."
Rencana reformasi, yang memicu kemarahan publik, termasuk menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun pada 2030, dan membutuhkan setidaknya 43 tahun kerja untuk memenuhi syarat pensiun penuh.