Polisi Dalami Kasus Kerusakan 2.000 Bunga Rawa di Ranca Upas
Polisi tidak pernah menerima permohonan izin acara motor trail di Ranca Upas.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung ikut mendalami kasus kerusakan 2.000 bunga rawa di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung akibat dilindas oleh sepeda motor trail pada ajang trail, Ahad (5/3/2023) lalu. Beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Bandung Kombes Polisi Kusworo mengaku bersama Pemerintah Kabupaten Bandung sudah mendata jumlah bunga rawa yang rusak. Sekaligus memastikan dampak kerusakan yang ditimbulkan untuk selanjutnya dievaluasi.
"Pihak panitia sudah melakukan ganti rugi kepada Ranca Upas, namun kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini," ujarnya di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3/2023).
Kusworo mengatakan penyidik pun akan mendalami terkait pencantuman beberapa logo instansi pada baliho yang diduga dilakukan tanpa izin. Sejumlah saksi dari panitia penyelenggara telah dimintai keterangan.
"Ada enam orang yang kami periksa termasuk dari panitia maupun dari Ranca Upas," katanya.
Berdasarkan informasi dari peserta, mereka salah jalan karena kurang mendapatkan informasi dan tidak terdapat penunjuk arah. Banyak yang salah jalan dan mengalami kecelakaan.
Termasuk akan mendalami terkait izin acara tersebut. Polresta Bandung tidak pernah menerima permohonan izin acara trail.
"Izin dari Polresta Bandung tidak ada yang masuk ke kami, ini sedang kami dalami," katanya.
Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan seorang pria tengah marah-marah di lahan Perhutani Ranca Upas, Kabupaten Bandung viral di media sosial. Ia kecewa dan marah sebab bunga rawa langka yang dibudidayakan sejak dua tahun terakhir rusak akibat dilindas sepeda motor trail pada ajang trail sepeda motor yang diselenggarakan Ahad (5/3/2023) kemarin.
Pria yang memiliki akun Tiktok dengan nama akun Manguprit diketahui bernama Supriatna. Ia merupakan penjual bunga di wilayah Ranca Upas sekaligus merupakan pembudidaya bunga rawa di lahan Perhutani.
Saat dikonfirmasi, Supriatna mengatakan bunga rawa di lahan Perhutani sudah ada dan tumbuh kemudian dirinya mengembangbiakan. Hal itu dilakukan atas dasar kepedulian.
"Awalnya sudah ada (bunga rawa) terus dikembangbiakkan atas dasar kepedulian diri sendiri," ujarnya.
Ia mengaku sejak dua tahun terakhir membuka kios bunga di wilayah Ranca Upas termasuk membudidayakan bunga rawa di lahan Perhutani. Luas lahan Perhutani yang terdapat bunga rawa sekitar 3-4 hektar. Namun, tidak semua tempat dibudidayakan.
Supriatna menilai kerusakan bunga rawa yang dibudidayakannya terjadi karena kekurang sigapan panitia. Namun, ia mengaku kini seluruh pemangku kepentingan sudah bersama sama menanam kembali di lahan tersebut.
"Baru tadi semua instansi perhutani, pemerintahan aktivis menanam kembali. Kurang lebih 2.000 bunga rawa yang rusak," katanya.
(N-)