Soal Rangkap Jabatan Pejabat Kemenkeu di BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Erick mengatakan rangkap jabatan di Kementerian BUMN tidak menyalahi undang-undang.
Prayogi/Republika
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir angkat bicara terkait 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap jabatan di BUMN.
Erick mengatakan bahwa rangkap jabatan di Kementerian BUMN tidak menyalahi undang-undang. Rangkap jabatan, menurutnya, jangan dikonotasikan jelek selama tidak ada intervensi dan menyalahi aturan yang berlaku.
Erick menilai perwakilan kementerian yang ada di BUMN menjadi penting dalam sarana pengecekan dan menjaga keseimbangan.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler