Diperiksa Kejagung, Menkominfo: Saya Sebagai Saksi

Menkominfo mengaku telah memberikan keterangan kepada Kejagung.

Republika/Thoudy Badai
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate angkat bicara usai dirinya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Johnny di Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korpus penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020 - 2022.


Johnny mengatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan serta jawaban kepada Kejagung.

Johnny menambahkan, bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan kepada para awak media terkait substansi materi pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut menyangkut proses hukum yang masih berjalan.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler