Rusia Kena Sanksi Investasi, Menteri ESDM Putar Otak Amankan Proyek Migas Indonesia

Rusia memegang dua proyek migas yang cukup besar.

Dok Republika
Direktur PGE Ahmad Yuniarto, Staf Ahli Bidang Industri Kemenrian BUMN Rabin Indrajad Hattari, CEO Subholding Power and New Renewable Energy Dannif Danusaputro, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati Wamen BUMN 1 Pahala Nugraha Mansury dan Mentri ESDM Arifin Tasrif berbincang usai listing PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/2/2023).
Rep: Intan Pratiwi Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imbas perang antara Rusia dan Ukraina mengakibatkan investasi khususnya di sektor migas Indonesia menjadi tersendat. Hal ini disebabkan sanksi Uni Eropa terhadap Rusia akibat perang tersebut mempengaruhi keputusan bisnis mitra bisnis Rusia.

Sedangkan di Indonesia sendiri, Rusia memegang dua proyek migas yang cukup besar. Pembangunan Kilang Tuban dan pengembangan Blok Natuna menjadi dua proyek yang dipegang oleg Roosneft, perusahaan migas asal Rusia.

"Pasti kena dampak sih ke kita. Terutama yang Kilang Tuban. Makanya ini kami lagi cari solusi gimana supaya dampak ini nggak berpengaruh pada proyek," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat (17/3/2023).

Namun untuk proyek Blok Natuna, Rusia bukan satu satunya perusahaan yang akan mengembangkan Blok ini. Namun, dengan sanksi tersebut komposisi konsorsium bisa berubah.

"Kalau Natuna kan operator utamanya memang bukan Rusia, tetap akan jalan terus namun ya nanti kita dorong untuk cari partner baru lagi," ujar Arifin.

Presiden Rusia Vladimir Putin dijatuhi sanksi oleh negara negara di dunia imbas perang yang tak kunjung usai. Banyak negara, khususnya Uni Eropa yang menyatakan mundur dari proyek maupun rencana investasi jika di dalamnya ada keterilbatan Rusia.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler