Smesco Siap Bantu Pengusaha Thrifting Alihkan Usaha Jual Produk Lokal
Saat ini produk-produk lokal sedang tren dan kembali digemari oleh pasar lokal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi mendukung pelarangan impor dan pembelian produk pakaian bekas dari negara lain atau thrifting, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melalui Smesco Indonesia siap menjadi mitra bagi para pebisnis baju bekas impor agar mengalihkan usahanya. Pengalihan itu dengan memasarkan produk lokal baru sebagai alternatif bisnis.
Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan, aktivitas bisnis thrifting bertentangan dengan semangat memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal yang selama ini menjadi nilai penting dalam berbagai program Smesco. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami mendukung pelarangan impor pakaian bekas, Smesco siap menjadi mitra untuk mencarikan produk-produk lokal baru bagi para pebisnis thrifting yang tidak lagi dapat menjalankan usahanya," ujar Wientor dalam siaran pers, Selasa (21/3/2023).
Ia menambahkan, thrifting baju bekas impor bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis barang dilarang impor, salah satunya berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Bahkan menurut masyarakat pertekstilan Indonesia, thrifting memicu terjadinya impor tekstil dan pakaian jadi secara ilegal di bawah harga pasar. Maka tidak memberikan kesempatan sama terhadap produsen tekstil dan produk tekstil Indonesia.
“Ditambah lagi, produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM lokal. Ini juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di dalam negeri,” ujar Wientor.
Ia menjelaskan, saat ini produk-produk lokal sedang tren dan kembali digemari oleh pasar lokal. “Industri clothing lokal, kosmetik, furniture, home dekor, herbal dan wellness, sampai sepatu lokal sedang berjaya. Bahkan event-event musik yang menampilkan artis lokal juga selalu dipadati pengunjung,” tutur dia.
Dirinya juga menegaskan, sebagai salah satu upaya melindungi produk lokal, Kemenkop melakukan pelarangan masuk untuk 13 kategori produk impor crossborder dari China pada Mei 2021. Dari hasil monitoring yang dilakukan, kata dia, langkah itu dinilai berhasil menaikkan omzet produk UMKM lokal pada kategori produk sama, sekaligus berpotensi menyelamatkan potensi pendapatan UMKM hingga sebesar Rp 300 triliun.
Sedangkan dari sisi peningkatan kapasitas pelaku usaha, Smesco Indonesia memberikan pendampingan. Mulai dari penguatan literasi digital hingga membuka akses pasar melalui gerai retail modern.
“Saat ini, terdapat 21 juta lebih UMKM yang on-board secara digital. Smesco Indonesia hadir memberikan pendampingan, pelatihan, dan inkubasi usaha, termasuk pembukaan akses pasar baru melalui gerai retail modern dan distribusi via jalur FMCG,” ujar Wientor.