Presiden Jokowi Minta Pembebasan Pilot Susi Air Utamakan Keselamatan
TNI dan Polri diinstruksikan membebaskan Philip Mark dengan penuh kehati-hatian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat internal bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas upaya pembebasan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dalam rapat tersebut, Jokowi menginstruksikan agar upaya pembebasan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan. "Tadi malam kita rapat internal salah satunya membahas itu. Yang paling penting dengan penuh kehati-hatian agar tetap keselamatan menjadi yang utama," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Papua Youth Creative Hub di Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (21/3).
Dalam rapat terbatas tersebut juga dibahas terkait masalah keamanan para pilot. Jokowi pun meminta agar ditanyakan lebih lanjut ke Panglima TNI dan juga Kapolri. "Tadi malam sudah kita bicarakan mengenai itu. Nanti ditanyakan ke Kapolri atau ke Panglima," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Krisdiyanto mengatakan, TNI memilih upaya negosiasi dalam proses pembebasan pilot SusiAir berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, yang sejak beberapa pekan lalu disandera kelompok kriminal bersenjata di Papua.
"Kita mengikuti kebijakan pemerintah bahwa kita bernegosiasi dulu agar sandera ini selamat tanpa ada cedera apa pun," kata Krisdiyanto di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya, upaya negosiasi dipilih untuk mengedepankan keselamatan sandera, meskipun langkah itu membutuhkan waktu yang relatif lebih lama jika dibandingkan dengan tindakan mengeksekusi para separatis yang menyandera.
Krisdiyanto menambahkan, hingga kini, Satgas TNI masih melakukan operasi bersama Polri dalam misi penyelamatan pilot Mehrtens. Satuan TNI telah mengetahui beberapa titik yang dicurigai sebagai tempat keberadaan para separatis di Papua melalui sarana yang dimiliki, baik pesawat udara maupun tim inteligen.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Ibnu Suhendra menegaskan, penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, yang berkebangsaan Selandia Baru, merupakan aksi terorisme.
"KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan menghilangkan nyawa pilot bila tuntutan tidak dipenuhi," ucapnya dalam webinar bertajuk 'Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?' di Jakarta, Jumat.
Cara-cara yang dilakukan oleh KKB itu, menurut dia, identik dengan aksi-aksi terorisme. Bagi Ibnu, jaringan teror yang beraksi di wilayah Indonesia saat ini menggunakan strategi menebar rasa takut sebagai cara untuk mencapai tujuannya. "Selain itu, terdapat motif politik dan ideologi yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," ujarnya.