Bank bjb syariah Jadi Lead Sindikasi Pembiayaan PT OKI Pulp & Paper

Bank bjb syariah berkomitmen untuk mendukung PT OKI Pulp & Paper dalam bisnisnya.

Istimewa
penandatanganan Akad Fasilitas Pembiayaan Sindikasi PT OKI Pulp & Paper dilakukan di Hotel  Indonesia Kempinski, Jakarta.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bank bjb syariah sebagai Mandated Lead Arranger memimpin 9 bank dalam pemberian fasilitas pembiayaan sindikasi syariah modal kerja kepada PT OKI Pulp & Paper. Plafon sindikasinya sebesar Rp 1 triliun. Acara penandatanganan Akad Fasilitas Pembiayaan Sindikasi PT OKI Pulp & Paper dilakukan di Hotel  Indonesia Kempinski, Jakarta.


Hadir dalam acara tersebut yakni Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar bersama para Direksi bank bjb syariah lainnya. Selain itu juga hadir Direktur PT OKI Pulp & Paper Arman Sutedja beserta jajarannya.

Menurut Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar, pihaknya bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena mendapatkan kesempatan untuk melakukan perluasan kerja sama bisnis dengan PT OKI Pulp & Paper.

Bank bjb syariah juga, merasa sangat bangga karena dipercaya menjadi Mandated Lead Arranger, Facility Agent, Escrow Agent, dan Security Agent dalam pemberian Fasilitas Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp 1 triliun kepada PT OKI Pulp & Paper.

Ada 9 bank peserta sindikasi yang ikut melakukan pembiayaan yakni, bank bjb syariah (Rp 155 miliar atau porsi 15,5 persen), Bank Aceh (Rp 200 miliar atau porsi 20 persen), Bank Kaltimtara (Rp 45 miliar atau porsi 4,5 persen), Bank NTB Syariah (Rp 50 miliar atau porsi 5 persen), Bank Sumut (Rp 150 miliar atau porsi 15 persen), Bank Sumselbabel (Rp 150 miliar atau porsi 15 persen), Bank Sulselbar (Rp 50 miliar atau porsi 5 persen), Bank KB Bukopin Syariah (Rp 100 miliar atau porsi 10 persen), Bank Jatim (Rp 100 miliar atau porsi 10 persen).

Adapun akad pembiayaan yang dilakukan adalah dalam bentuk skema musyarakah yang akan digunakan sebagai Modal Kerja Umum (General Working Capital) terkait produksi pulp dan tissue dengan jangka waktu pembiayaan selama 5 tahun.

"bank bjb syariah, sebagai salah satu bank syariah milik masyarakat Jawa Barat, merasa sangat bangga karena kembali dipercaya oleh rekan-rekan bank peserta sindikasi. Sebelumnya, bank bjb syariah juga telah menjadi Lead dalam pemberian Fasilitas pembiayaan sindikasi Modal kerja kepada PT OKI Pulp  & Paper di tahun 2022 dengan plafon Fasilitas Rp300 miliar. Alhamdulillah kita senantiasa selalu menjaga Amanah ini dengan profesionalisme tinggi," ujar Adang.

bank bjb syariah bersama rekan bank sindikasi syariah lainnya memandang PT OKI Pulp & Paper merupakan perusahaan yang memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung PT OKI Pulp & Paper dalam menjalankan bisnisnya.

Melalui fasilitas pembiayaan yang diberikan, bank bjb syariah bersama rekan bank sindikasi syariah lainnya berharap PT OKI Pulp & Paper dapat memaksimalkan potensi bisnisnya dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan negara.

"Kami juga berharap kerja sama yang telah terjalin antara sindikasi bank syariah dengan PT OKI Pulp & Paper ini dapat terus berlanjut dan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan di masa depan," kata Adang.

Selain itu, kata Adang, pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT OKI Pulp & Paper diharapkan akan mendorong kinerja positif bank bjb syariah tumbuh signifikan disertai peningkatan layanan prima kepada nasabah.

Perlu diketahui, kinerja bank bjb syariah pada posisi Desember 2022 tercatat tumbuh dengan cukup meyakinkan, yaitu Aset tumbuh 19,6 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 12,4 triliun, Pembiayaan tumbuh 21,3 persen secara yoy menjadi Rp 7,4 triliun, DPK tumbuh 21,8 persen secara yoy menjadi Rp 9 triliun, dan Laba tumbuh 33,7 persen secara yoy menjadi Rp123,7 miliar.

"Kami optimistis pemberian fasilitas pembiayaan ini akan saling menguntungkan secara bisnis bagi PT OKI Pulp & Paper maupun bagi bank peserta sindikasi," kata Adang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler