Dukung Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Asistensi pada Penerima Fasilitas KITE
Dukungan bertujuan untuk mendorong perbaikan aktivitas ekonomi pascapandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan terhadap industri dalam negeri terus dilakukan oleh Bea Cukai, seperti melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi kepada para pelaku industri. Dukungan bertujuan untuk mendorong perbaikan aktivitas ekonomi pascapandemi.
Sebagai upaya memberikan edukasi kepada pengguna jasa, Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan sosialisasi mengenai fasilitas kepabeanan yang dilaksanakan secara hybrid yaitu kombinasi daring dan luring, pada Kamis (16/3/2023) lalu. Kegiatan ini diikuti oleh 99 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan dan KITE pengembalian di bawah pengawasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Jakarta, Andi Chusna Prihadiwan, mengatakan kegiatan ini merupakan momentum bagi para pengguna jasa untuk berkonsultasi mengenai permasalahan dan kendala yang dialami dalam pelayanan fasilitas kepabeanan.
“Kami berharap dapat meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran,” ujar Andi, dalam siaran persnya.
Sementara itu, di Cilegon, Bea Cukai Banten berkolaborasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemenperin lakukan kunjungan ke PT Duta Sugar International (DSI), pada Kamis (2/3/2023). PT DSI merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas KITE yang berlokasi di Cilegon, Banten.
Pemberian fasilitas KITE bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri untuk bisa berekspansi dan bersaing di pasar mancanegara. Pelaku usaha yang memperoleh fasilitas KITE akan memperoleh keuntungan seperti pembebasan bea masuk, serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Pada tahun 2022, kinerja ekspor penerima fasilitas KITE naik 31,71 persen dan pada bulan November 2022 penerima fasilitas KITE tercatat berkontribusi sebesar 6,44 persen total nilai ekspor nonmigas di Indonesia. Pertumbuhan ini tentu berdampak positif terhadap perekonomian dalam negeri, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan penerimaan perpajakan.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmad Subagio, mengatakan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung industri dalam negeri. Pemerintah memberikan berbagai fasilitas kepada pelaku industri yang berfokus pada ekspor. Salah satunya adalah fasilitas kepabeanan berupa kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
"Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat semakin menguatkan industri untuk dapat terus berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.