Transaksi Jual-Beli di Area Masjid, Boleh Gak Sih?
Sejauh mana batasan bertranskasi di area masjid dalam pandangan Islam?
RepublikaTV
Rep: Ani Nursalikah Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Boleh dan tidaknya berjual-beli di area luar masjid seperti teras dan pelataran itu didasarkan pada apakah area tersebut bagian dari masjid atau tidak.
Lalu, sejauh mana batasannya dalam Islam? Berikut penjelasan Ustadz Oni Sahroni dalam Fiqih Milenial Ramadhan.
Videografer | Havid Al Vizki, Wisnu Aji Prasetiyo
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler