Mahfud Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Mahfud mengeklaim tak ada perbedaan data dengan Menkeu Sri Mulyani.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Temuan dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun memasuki babak baru. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk satuan tugas (satgas) guna menindaklanjuti temuan dugaan TPPU Rp 349 triliun dengan melibatkan beberapa lembaga negara. Ketua Komite TPPU tersebut menginstruksikan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler