Resmikan KDEKS Kalsel, Wapres Singgung Sertifikasi Halal Masih Rendah
KDEKS menjadi faktor pendukung untuk percepatan laju ekonomi dan keuangan syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengukuhkan secara resmi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kalsel, Selasa (11/4/2023). Wapres berharap KDEKS yang dikomandoi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Kalsel sekaligus menambah penguatan ekonomi syariah di Tanah Air.
"Ke depan, melalui penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah, saya mengharapkan KDEKS Kalsel dapat menggali dan mengembangkan potensi serta mempercepat implementasi ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Selatan," kata Kiai Ma'ruf saat membuka Kalimantan Selatan National Halal Fair 2023 di Banjarmasin, Selasa (11/4/2023).
Dia menilai, keberadaan KDEKS menjadi faktor pendukung untuk percepatan laju ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang nantinya juga berpengaruh pada tingkat nasional. Salah satunya mempercepat empat fokus Pemerintah di industri produk halal, industri jasa keuangan syariah, dana sosial syariah, serta bisnis dan kewirausahaan syariah.
Pertama, Ma'ruf meminta KDEKS memprioritaskan percepatan sertifikasi halal, baik terhadap rumah potong hewan, maupun percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.
"Saya mendapat laporan bahwa di antara lebih dari 23 ribu produk makanan dan minuman yang tercatat pada Dinas Perindustrian Kalsel, baru sekitar 2 ribu produk yang bersertifikat halal," ujar Ma'ruf.
Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah ini mengatakan, sertifikat halal ini sudah akan menjadi kewajiban terhitung Oktober 2024 nanti. Hal ini guna mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia.
"Untuk itu, saya minta gap produk yang belum tersertifikasi halal agar menjadi perhatian," ujarnya.
Selain sertifikasi halal, Ma'ruf meminta KDEKS Kalsel dapat mendorong perluasan dan penguatan berbagai aspek lain terkait industri produk halal, seperti industri kesehatan syariah, sentra industri kecil dan menengah halal, dan pariwisata ramah Muslim.
Kedua, di bidang industri jasa keuangan syariah, data Bank Indonesia menunjukkan penyaluran kredit dari perbankan syariah tahun 2022 mencapai Rp6,44 triliun, tumbuh 21,11 persen dibanding tahun sebelumnya. Dia meminta KDEKS Kalsel untuk terus memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap penggunaan produk-produk perbankan syariah.
"Ketiga, terkait dana sosial syariah, KDEKS Kalsel agar mengoptimalkan pemanfaatan potensi zakat dan wakaf yang dihimpun dari masyarakat," ujarnya.
Menurut data Bank Indonesia mencatat tahun 2022 penerimaan zakat mencapai Rp 8,3 triliun, sementara infak mencapai Rp 8,4 triliun dengan penyalurannya sebesar Rp 14,3 triliun. Selanjutnya, KDEKS Kalsel dapat mengawal pengelolaan zakat untuk membantu program-program sosial, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil.
Dia juga mendengar laporan hingga Juli 2022, nilai aset wakaf di Kalimantan Selatan mencapai Rp 79,6 triliun, di mana sebagian besarnya berupa tanah. "Ke depan, KDEKS Kalsel agar terus mendorong program wakaf uang dan wakaf produktif. Selain itu, KDEKS Kalsel dapat memperkuat lembaga keuangan mikro syariah melalui pengembangan digitalisasi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Institusi Keuangan Mikro Syariah (IKMS) berbasis masjid, pesantren, dan komunitas lainnya," ujarnya.
Terakhir, lanjut Ma'ruf, KDEKS juga diharapkan mendorong bisnis dan kewirausahaan syariah, salah satunya program One Pesantren One Product (OPOP).
Dia melanjutkan, KDEKS Kalsel juga diharapkan dapat berkontribusi pada upaya penciptaan ekosistem dan infrastruktur syariah yang solid. KDEKS Kalsel diharapkan mendorong pelaksanaan diversifikasi kurikulum Ekonomi Syariah di sekolah-sekolah, utamanya Sekolah Menengah Umum dan Kejuruan.
"Kita harapkan literasi dan pengetahuan tentang ekonomi dan keuangan syariah dapat tertanam dalam wawasan generasi muda sedini mungkin," ujarnya.
Sejauh ini sudah ada 12 KDEKS terbentuk yaitu di Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Lampung, dan Kalimantan Selatan.