Anas Urbaningrum, Tumbal Politik Cikeas, dan Kudeta Partai Demokrat

Bebasnya Anas memunculkan potensi ancaman bagi Partai Demokrat.

Republika/Muhammad Rizky Triyana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berikan keterangan pers seusai resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Red: Joko Sadewo

Oleh : Eko Supriyadi, Redaktur Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya menghirup udara bebas. Ia disambut oleh ratusan Sahabat AU di halaman Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4). Anas menjalani hukuman tujuh tahun penjara, setelah beberapa kali melakukan banding. Kini, Anas telah bebas, dan masih merasa kalau dirinya merupakan korban kriminalisasi dari lawan politiknya, meski terbukti terlibat korupsi dalam kasus Hambalang.


Anas langsung mengeluarkan pernyataan kalau dirinya digebuk lawan politik menggunakan tangan orang lain. Anas memang dikenal menjadi lawan politik keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, yang masih menjabat sebagai presiden dan ketua umum Demokrat saat kasus Hambalang mencuat.

Bahkan, ketua umum PB HMI kala itu, Ma'mun Murod, sampai membuat buku dengan judul 'Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas'. Dalam buku itu, Anas dinilai sebagai ancaman potensial bagi keluarga Cikeas. Sebab, baru 2,5 tahun di Demokrat, Anas dianggap mampu membuat partai berlambang Mercy itu melejit.

Anas dianggap punya massa yang cukup banyak sebagai mantan ketua umum HMI. Ma'mun mengatakan saat itu Anas terlalu cepat berlari, sementara Cikeas tidak menginginkan hal tersebut. Karena itulah Anas buru-buru 'dijegal' oleh Demokrat.

Bebasnya Anas ini tentu akan kembali memunculkan potensi ancaman bagi keluarga Cikeas yang saat ini masih 'menguasai' partai Demokrat. Meskipun belum menyatakan apakah bakal terjun kembali ke dunia politik atau bahkan ke Demokrat, tapi Anas seolah memberi isyarat akan kembali bertanding di dunia politik.

Namun Anas ingin pertandingan yang terbuka, jujur, objektif dan tidak boleh menggunakan pihak lain. ''Tidak boleh pertandingan pakai teknik lama, nabok nyilih tangan. Itu pertandingan jujur, kalau tidak ada pertandingan jujur para aktivis tidak tertarik ikut pertandingan,'' kata Anas usai bebas.

Dengan bebasnya Anas, maka Demokrat kini punya dua 'musuh', setelah Moeldoko bikin geger dengan upaya 'kudeta' partai Demokrat. Moeldoko telah mengajukan PK untuk putusan MA terkait dengan 'kudeta' partai Demokrat.

PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022. Di sisi lain, Moeldoko mengaku tidak mengurus pengajuan PK terhadap putusan kasasi yang memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Karena itu, AHY sepertinya bakal bekerja ekstra keras menghadapi gempuran keras dari luar. Karena bagaimana pun juga, Moeldko merupakan Kepala Staf Kepresidenan dan Anas masih punya loyalis yang cukup banyak. Sebelum bebas, Anas dikabarkan bakal buka-bukaan, namun belum jelas apa yang akan dibuka, apakah kebobrokan Cikeas atau kasus lain, karena dendam usai merasa dikriminalisasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler