Viral Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman Tuai Kecaman dan Dinilai tak Beretika

DPRD Kota Tasikmalaya mengusulkan pejabat pembuat surat harus dipindah.

Dok. Republika.
Surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman.
Rep: Bayu Adji P Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Beredar viral sebuah surat dengan kop Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya. Surat itu berisi ajakan terhadap perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada anggota BNN Kota Tasikmalaya. 

Baca Juga


Surat dengan nomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. Surat itu ditujukan untuk PO Budiman, perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang berpusat di Kota Tasikmalaya. 

Surat yang ditujukan langsung kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya itu berisi, "...kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya."

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim mengatakan, surat itu merupakan sebuah kesalahan yang semestinya tidak terjadi. Ia menambahkan, surat itu telah ditarik kembali.

"Itu mungkin satu kesalahan. Dari kami, saya, atau pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Sebenarnya, hanya untuk anggota tadinya kan gitu," kata dia, Selasa (11/4/2023).

Ketika ditanyakan tujuan surat itu, Iwan mengatakan, hanya untuk memberikan tambahan kepada anggotanya. "Untuk memberikan tambahan buat anggota dalam bentuk barang, sembako atau apa," ujar dia.

Namun, Iwan memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan. Menurut dia, kesalahan itu seyogiyanya dapat dimaklumi. 

"Tapi mohon maaf ini memang salah. Ini kesalahan saya untuk dimaklumi. Saya tidak menyadari menjadi seperti ini," ujar dia.

Ia mengeklaim, pihaknya hanya mengirimkan surat semacam itu kepada PO Budiman. Pasalnya, PO Budiman dikenal sebagai perusahan besar dan sering membantu masyarakat di mana-mana.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Bus Budiman, Ahmad Lujen, mengaku belum menerima langsung surat dari BNN Kota Tasikmalaya itu. Ia justru baru tahu dari media. 

"Jadi proposal belum masuk. Hanya mendengar saja bahwa tadi ada BNN ke sini, pemeriksaan terhadap kru. Sampai saat ini surat belum masuk," kata dia.

 

 

Viralnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada PO Bus Budiman dikecam banyak pihak. Lembaga pemerintahan itu dinilai tak memiliki etika.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat mengatakan, permintaan THR BNN Kota Tasikmalaya kepada perusahaan itu sangat tidak pantas dan tidak beretika. Semestinya, lembaga pemerintah memikirkan orang lain, bukan sebaliknya meminta THR ke pihak lain.

"Itu kan tak pantas dan tak beretika. Mereka kan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat, bukan membebani masyarakat," kata dia, Rabu (12/4/2023).

Menurut dia, pejabat yang memberikan izin dalam surat tersebut harus dipindahkan dari Kota Tasikmalaya. Sebab, perbuatannya itu telah membuat malu lembaga negara.

Mamat mengatakan, instansi yang bersangkutan harus memberikan sanksi tegas kepada pejaba tersebut. Bukan sekadar sanksi administrasi, mengingat perbuatannya tak sesuai dengan amanat.

"Kalau saya jadi pimpinannya sudah saya mutasi dan pindahkan pejabat seperti itu. Tak akan pernah dikasih kesempatan lagi untuk menjadi pimpinan," kata dia.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler