Soal QRIS Masjid, Menko PMK: Sebaiknya Salurkan ke Lembaga yang Sudah Dikenal
Dia meminta masyarakat lebih selektif dan berhati-hati.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengonfirmasi kasus QRIS palsu di masjid memang menjadi sorotan akhir-akhir ini. Namun, kasus itu dia sebut tidak marak mengingat pelaku yang ditemukan baru satu orang.
Dirinya meminta masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dengan adanya sumbangan melalui aplikasi perpesanan daring maupun sejenisnya. Apalagi, kata dia, jika mencatut nama panti asuhan.
“Dicek betul keberadaannya. Karena ditengarai banyak yayasan abal-abal. Salurkan kepada lembaga yang memang sudah dikenal, lebih baik,” kata Muhadjir kepada awak media di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Dia menambahkan, akhir-akhir ini banyak orang dengan perilaku tercela yang memanfaatkan kedermawanan masyarakat Indonesia. Sebab itu, dia menegaskan, agar semua pihak bisa lebih berhati-hati.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, adanya puluhan kode batang atau barcode QRIS palsu yang ditempel di area Masjid Nurul Iman, memiliki kesamaan dengan QRIS asli tapi palsu yang ditemukan di Masjid Agung Al-Azhar.
Karena itu, dirinya meminta aparat kepolisian untuk terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengusut kasus yang ada hingga tuntas. Tak hanya itu, Kementerian dan lembaga terkait disebutnya juga perlu melakukan upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan QRIS demi keuntungan pribadi.
“Seperti diantaranya menekankan penggunaan QRIS hanya untuk pembayaran-pembayaran resmi saja, ataupun melalui upaya lainnya,” jelas Bambang.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Mohammad Iman Mahlil Lubis (40 tahun) sebagai tersangka Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal palsu di beberapa masjid di Jakarta.
Hasilnya, tersangka memiliki tiga nomor rekening untuk menampung uang hasil penipuannya. "Temuan sementara rekening penampung ada tiga," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, kemarin.