Gugatan Penundaan Pemilu Dibatalkan, Mahfud MD: Pemilu 2024 Berlangsung Sesuai Rencana

Mahfud berharap KPU dapat bekerja lebih optimal dalam mempersiapkan pemilu.

Republika/Putra M. Akbar
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) memasang stiker usai melakukan Pencocokan dan Penelitan (Coklit) data pemilih untuk Pemilu Serentak 2024 di Jalan Pramuka Jati, Paseban,Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi mengabulkan permohonan banding KPU RI terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan tahapan Pemilu 2024.


Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai rencana.

Mahfud berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat bekerja semakin optimal dalam mempersiapkan Pemilu 2024.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler