Takbir Keliling tak Dilarang, Warga Yogyakarta Diimbau tak Gunakan Petasan
Polresta Yogyakarta akan kerahkan 330 personel pada malam takbiran.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga Kota Yogyakarta diperbolehkan menggelar malam takbiran keliling. Meski begitu, Polresta Yogyakarta meminta agar warga menggelar takbir keliling dengan tertib.
"Selama itu bisa tertib, tidak masalah. Karena memang takbir keliling itu sudah jadi budaya masyarakat kita," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar di Resto Bumbu Desa, Kota Yogyakarta, Rabu (12/4/2023) malam.
Saiful juga meminta masyarakat yang menggelar takbir keliling tetap menjaga kondisi aman dan tertib. Salah satunya dengan tidak menggunakan petasan saat merayakan malam takbiran.
"Saya juga ingin mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Yogya, silakan nanti merayakan malam takbiran dengan baik. Kalau tentunya tanpa harus melakukan dengan pembakaran-pembakaran petasan," ujarnya.
Saiful menegaskan, perayaan malam takbiran dengan petasan ini dapat mengundang kerawanan terjadinya konflik. Bahkan, menyalakan petasan juga dapat berbahaya.
Untuk itu, bagi warga yang menggelar takbir keliling diminta untuk tidak menyalakan petasan. "Karena nanti mengundang kerawanan disitu, bisa terjadi mungkin perkelahian, bisa terjadi mengenai orang malah bahaya. Kalau saya harap, saya imbau tidak menggunakan itu, tidak membakar petasan," jelas Saiful.
Pihaknya akan melakukan pengamanan menjelang Lebaran, maupun setelah Lebaran dengan digelarnya Operasi Ketupat Progo 2023. Termasuk pengamanan saat malam takbiran di Kota Yogyakarta.
Dalam operasi ini, seluruh personel di Polresta Yogyakarta dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Hal ini juga mengingat akan banyaknya pendatang maupun pemudik yang akan masuk ke DIY, yang diprediksi hampir enam juta orang.
"330 personel yang terlibat secara operasi. Tapi dalam pelaksanaan di lapangan, kita libatkan seluruh anggota Polresta Yogya untuk melaksanakan kegiatannya (Operasi Ketupat Progo 2023). Kurang lebih 1.400 atau 1500-an anggota Polresta kita libatkan semua, meski dalam dalam surat perintahnya itu 330, tapi dalam pelaksanaan kita libatkan semua," terang Saiful