DPR Kecam Dirut PT Sarinah Larang Karyawan Pakai Jilbab

Andre Rosiade mengaku mendapat laporan Fetty Kwartati melarang karyawan pakai jilbab.

Dok Sarinah
Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati (dua dari kanan).
Rep: Imas Damayanti Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan adanya karyawan PT Sarinah dilarang menggunakan jilbab. Jika masih memakai jilbab, sang karyawan dilarang berjualan, termasuk SPG. Andre pun meminta agar isu larangan pemakaian jilbab dihilangkan.

Andre menyebutkan, larangan menggunakan jilbab itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati. "Mereka menyampaikan kepada kami di bawah kepemimpinan Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berhijab," kata Andre kepada Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo saat rapat dengar pendapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2023).

Andre pun mengecam dan miminta agar pengelola PT Sarinah tidak melakukan diskriminasi terhadap karyawan. Dia berharap agar manajemen PT Sarinah mengikuti langkah Garuda Indonesia, dengan memperbolehkan pramugari mereka menggunakan hijab. "Masa orang selama ini pakai jilbab, tapi Dirut Sarinah melarang orang pakai hijab," ucap Andre.


Baca juga : Kementerian BUMN Belum Dapat Laporan soal Isu Larangan Jilbab di Sarinah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler