Komisi III DPR: Rumah Kebangsaan Polri Harus Ciptakan Kedamaian Pemilu 2024
Efektifitas Rumah Kebangsaan itu harus dapat diwujudkan .
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR I, Santoso, mengapresiasi program Polri dalam upaya menciptakan kedamaian menjelang sampai dengan pasca-Pemilu 2024, dengan membentuk Rumah Kebangsaan di setiap daerah.
"Efektivitas Rumah Kebangsaan itu harus dapat diwujudkan dalam menciptakan kedamaian antarwarga bangsa dalam menghadapi Pemilu 2024,” kata Santoso, Ahad (16/4/2023).
Dipaparkan Santoso, sudah menjadi tugas Polri untuk menciptakan kedamaian serta ketertiban di masyarakat. Sehingga ada atau tidak ada program ini, Polri harus menciptakan perasaan aman masyarakat.
Santoso juga berpesan agar progran itu jangan sampai malah dimanfaatkan untuk memenangkan salah satu kontestan pileg dan calon di Pilpres 2024.
Dengan Rumah Kebangsaan, menurut Santoso, Polri harus makin menunjukan netralitasnya dalam Pemilu 2024 serta makin besar perannya dalam menciptakan ketenangan dan ketertiban bagi masyarakat jelang Pemilu 2024, yang capres serta cawapresnya adalah para pendatang baru.