Kapan Akhir Waktu Zakat Fitrah Jika Lebaran Berbeda?
Zakat fitrah adalah wasilah menyempurnakan 30 hari puasa Ramadhan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait waktu yang paling utama membayarkan zakat fithri, bisa terkait banyak faktor. Mengutip buku Fikih Seputar Zakat Fitrah karya Hanif Luthfi menjelaskan jika membayar zakat fitrah langsung kepada yang berhak, tak ada kejadian luar biasa seperti bencana atau wabah, maka dalam mazhab syafi\'i, waktu afdhalnya adalah sejak matahari terbit di ufuk timur di hari raya id, sebelum berangkat untuk melaksanakan shalat id. Sebagaimana pernyataan dari Imam an-Nawawi,
وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى أَنَّ الْأَفْضَلَ أَنْ يُخْرِجَهَا يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الْخُرُوجِ إِلَى صَلَاةِ الْعِيدِ
Telah sepakat dari apa yang menjadi nash dari Imam Syafi'l dan para ulama syafi'iyyah bahwa yang utama untuk membayarkan zakat fitri adalah di hari raya Idul Fithri sebelum keluar untuk shalat id.
Meski demikian, jika dikeluarkan dua hari sebelumnya dalam rangka mempermudah pendistribusian juga bagus. Sebagaimana dalam hadits berikut ini:
كَانُوا يُعْطُونَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْعِيدِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ. (رواه البخاري)
Mereka menunaikan zakat fithr sehari atau dua hari sebelum Idul Fithr.
Bagaimana jika lebarannya berbeda, seseorang harus melaksanakan ibadah sesuai apa yang diyakininya. Pada dasarnya, semua hal yang berkaitan dengan keyakinan itu harus sejalan.
Misalnya, bila seseorang berkeyakinan bahwa hari Raya Idul Fitri adalah tanggal 5 Desember, maka seharusnya dia shalat Idul Fitri pada tanggal itu dan bukan pada tanggal 2 Syawwal. Juga pada hari itu dia tidak boleh puasa karena haram berpuasa di hari led termasuk juga zakat fithri.
Sebenarnya lebaran berbeda di Indonesia sudah bukan hal yang luar biasa. Tentang pembayaran zakat fitrahnya juga tak masalah. Karena kebanyakan masyarakat membayar zakat sebelum hari raya idul fitri.