Dibayangi Penularan Arcturus, Jalani Tes Antigen atau PCR Saat Rasakan Gejala Covid-19
Masyarakat dapat melakukan tes cepat antigen mandiri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, apabila ada keluhan yang dicurigai mengarah ke Covid-19, maka penderita perlu segera memeriksakan diri. Bila perlu, mereka dapat menjalani pemeriksaan antigen dan atau PCR.
Menurut Kementerian Kesehatan, gejala sub-varian baru omicron, yakni arcturus, hampir sama dengan gejala Covid-19 sebelumnya, yakni batuk, flu, demam, dan nyeri tenggorokan. Namun, sejumlah negara dengan kasus arcturus melaporkan gejala khas berupa mata kemerahan atau konjungtivitas.
Kementerian Kesehatan juga menyarankan masyarakat memakai masker, khususnya bagi yang merasa sakit, seperti batuk, flu, dan berdekatan dengan orang-orang sakit. Selain Covid-19, pemakaian masker juga dapat membantu mencegah penularan penyakit lainnya.
Sebagai pencegahan, Pemerintah menganjurkan orang-orang melakukan tes cepat antigen mandiri. Alat tesnya dapat menggunakan produk dalam negeri dengan kode AKD maupun produk luar negeri dengan kode AKL.
Tes cepat antigen mandiri menggunakan metode nasal, yaitu hanya memasukkan alat melalui hidung. Tes cepat antigen mandiri ini bisa mendeteksi dini SARS-CoV-2.
Prof Tjandra mengingatkan Arcturus atau varian baru XBB.1.16 yang sudah terdeteksi di Indonesia lebih mudah menular daripada varian sebelumnya. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan total tujuh kasus varian ini pada Senin (17/4/2023), namun pasien sudah membaik dengan gejala yang ringan.
Prof Tjandra yang juga guru besar pulmonologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan, berkaca dari laporan Singapura, arcturus dapat menyebabkan penyintas Covid-19 mengalami kekambuhan. Sebanyak tiga dari 10 kasus di negara itu diketahui merupakan infeksi ulang atau kekambuhan.
Prof Tjandra menyarankan, sebelum mudik, masyarakat sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penguat (booster). Masyarakat, khususnya kelompok rentan, termasuk orang lanjut usia serta memiliki penyakit penyerta atau komorbid, diserukan untuk tetap menggunakan masker di ruangan tertutup dan di dalam kendaraan.