Kapolri: Waktu Tempuh Arus Mudik Tahun Ini Alami Penurunan

Evaluasi mudik menunjukkan ada selisih 18-30 menit waktu tempuh kendaraan.

Republika
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan evaluasi arus mudik 2023
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, CIKAMPEK -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dalam arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini ditemukan adanya data dan fakta terkait penurunan waktu tempuh. 

Baca Juga


Dalam hasil laporan yang diterima, waktu tempuh kendaraan mudik tahun ini yakni rata-rata 6 jam 47 menit. Sedangkan pada arus mudik tahun 2022, waktu tempuh kendaraan mencapai 7 jam lebih.

Sigit menuturkan, perhitungan waktu tempuh tersebut diambil data dari arus mudik pada H-3 Lebaran.

"Satu hal yang saya infokan terkait arus mudik terjadi penurunan waktu tempuh dibanding tahun 2022. Saat ini di hari H-3 waktu tempuh rata-rata 6 jam 47 menit. Ini mengalami perubahan terjadi waktu tempuh lebih singkat dimana tahun 2022 H-3 7 jam lebih," kata Sigit saat meninjau arus balik di KM 72 Tol Cikampek, Selasa, (25/4/2023).

Dari evaluasi arus mudik tersebut, mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, ada selisih sekitar antara 18-30 menit waktu tempuh kendaraan yang melakukan mudik.

Dengan penurunan waktu tempuh tersebut, kata Kapolri, menjadi kabar baik. Ia pun menuturkan, hasil ini akan menjadi evaluasi untuk menghadapi arus mudik pada tahun-tahun selanjutnya.

"Disituasi puncak arus mudik meningkat dengan pengurangan waktu tempuh yang ada ini kabar baik kita semua. Ini menjadi evaluasi untuk perbaikan di tahun yang akan datang," tutup Sigit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler