Pimpinan Muhammadiyah Jatim: Komentar Peneliti BRIN Lukai Nilai Pancasila
Peneliti BRIN yang ancam Muhammadiyah telah dipolisikan.
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Momen Idul Fitri 2023 diwarnai dengan sedikit kejadian tidak mengenakkan. Salah satunya komentar oknum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin tentang perbedaan hari raya yang menyudutkan Muhammadiyah.
Tidak hanya itu, AP Hasanuddin juga mengancam akan membunuh dan menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Sederet reaksi ditunjukkan oleh warga Muhammadiyah ketika mengetahui hal tersebut. Hal ini dimulai dari mengecam, menyayangkan, hingga melaporkannya ke pihak berwajib.
Terkait fenomena itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim), Nazaruddin Malik, menjelaskan beberapa hal. Menurutnya, unggahan tersebut jelas melanggar etika norma sosial dan hukum. Selain itu, juga melukai nilai Pancasila yang menjadi rujukan bersama sebagai bangsa Indonesia.
Menurut dia, tindakan tersebut dapat dinyatakan sebagai ujaran kebencian. "Terlepas apapun motif yang melatarbelakangi yang bersangkutan untuk menuliskannya,” kata Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (27/4/2023).
Dia juga menilai, langkah Muhammadiyah untuk melaporkan oknum BRIN ke pihak berwajib sudah tepat. Hal itu tentu akan mencegah tindakan main hakim sendiri dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat lainnya agar tidak mudah menghakimi. Apalagi Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat yang taat pada hukum.
Nazaruddin menegaskan, warga Muhammadiyah sudah teruji sangat dewasa sejak lama menghadapi situasi seperti ini. Mereka sudah paham bagaimana menyikapi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Sebab itu, ia menilai warga Muhammadiyah bisa mengatur emosi dan menyelesaikannya dengan jalan yang baik.
Terakhir, Nazar berharap warga Muhammadiyah bisa terus mengawal proses hukum AP Hasanuddin yang sedang berjalan. "Apalagi Muhammadiyah juga sudah menegaskan dalam Muktamarnya tentang pentingnya menegakkan etika bermedia sosial, penegakan hukum, serta edukasi terkait itu," ucap dia.
Di berbagai tempat dan kesempatan, kata dia, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah selalu memberi arahan dan ceramah bahwa Muhammadiyah memiliki i’tikad kuat untuk memberantas ujaran kebencian, termasuk melalui media sosial. Dengan begitu, masyarakat juga bisa memahami dan selalu berupaya menggunakan media digital dengan baik.