Cara Sholat Al Zaytun, Pakar: Surat Al Mujadalah Ayat 11 untuk Majelis, Bukan Sholat

Seharusnya dasar pelaksanaan sholat berjamaah adalah surat as-Shaf ayat 4.

Tangkapan Layar IG Kepanitiaanalzaytun
Sholat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun. Cara Sholat Al Zaytun, Pakar: Surat Al Mujadalah Ayat 11 untuk Majelis, Bukan Sholat
Rep: Muhyiddin Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Tafsir Alquran KH Ahsin Sakho Muhammad menjelaskan tafsir surat Al-Mujadalah ayat 11 yang dijadikan dasar oleh Pesantren Al-Zaytun untuk melaksanakan sholat berjamaaah yang berjarak atau renggang. Allah SWT berfirman:

Baca Juga


 
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ 
 
Yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.....’’. (Al-Mujadalah ayat 11).
 
Kiai Ahsin Sakho mengatakan seharusnya yang menjadi dasar dari pelaksanaan sholat berjamaah adalah surat as-Shaf ayat 4.
 
"Saya kira itu surat As-Saff ya. Sedangkan kalau surat Al Mujadalah itu fil majalis itu maksudnya seperti orang dalam pengajian di suatu masjid, di suatu tempat, hendaklah saling memberikan tempat bagi yang ingin ikut mendengarkan suatu majelis," jelas Kiai Sakho saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (28/4/2023).
 
Maksud dari surat al-Mujadalah ayat 11 tersebut, menurut dia, diperintahkan untuk memberikan kelapangan di dalam majelis, bukan dalam sholat berjamaah. Karena itu, menurut dia, tidak tepat jika pesantren Al-Zaytun memakai dasar tersebut untuk sholat berjamaah dengan renggang. 
 
"Jadi jangan dimonopoli oleh satu orang saja, tapi hendaklah diberikan keleluasaan bagi orang lain yang ingin duduk di sampingnya. Ini para jumhur ulama mengaitkannya dengan majelis ilmu, majelis dzikir," ucap dia.
 
Sementara, dalam ayat as-Saff ayat 4, Allah SWT berfirman: 
 
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ 
 
 
Artinya: "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kukuh." 
 
Melalui ayat tersebut, Allah memperingatkan dan memerintahkan kaum Muslimin menjaga dan mengatur saf (barisan) dalam sholat dengan rapi, bahu-membahu, tidak ada satu pun tempat yang kosong. Tempat yang kosong akan diisi oleh setan, sedangkan setan adalah musuh manusia.
 
Lalu agaimana cara mengurutkan shafnya dalam sholat jamaah? Kiai Ahsin Sakho menjelaskan, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Khairu shufufi ar-rijaalu awwaluha wa syarruha aakhiruha wa khairu shufufi an-nisaa-i aakhiruha wa syarruha awwaluha,” 
 
Yang artinya, “Shaf (barisan dalam sholat) yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf depan, dan shaf yang terburuk bagi mereka adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf terbaik bagi kaum wanita adalah shaf yang terakhir dan yang terburuk bagi mereka adalah shaf terdepan.”
 
"Ini menunjukkan shafnya lelaki harusnya di depan. Nah bagaimana seandainya kalau shafnya perempuan-laki-laki beriringan? Apakah ini memebatalkan? Para ulama mengatakan tidak membatalkan, hanya saja itu di luar etika di dalam tartib sholat berjamaah," jelas Kiai Ahsin Sakho.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler