Ini Berbagai Laporan Terkait Pelaku Penembakan Kantor MUI di Kepolisian

Pelaku penembakan di kantor MUI sudah mendapatkan berbagai laporan di kepolisian.

Republika/Thoudy Badai
Tim INAFIS usai melakukan olah TKP di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Pelaku penembakan di kantor MUI sudah mendapatkan berbagai laporan di kepolisian.
Rep: Bambang Noroyono Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Identitas pelaku penembakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) diketahui atas nama Mustofa NR. Polda Lampung mengkonfirmasi penelusuran, dan latar belakang Mustofa NR, adalah residivis yang pernah melakukan penyerangan dan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung pada 2016. Mustofa NR pun dalam catatan kepolisian, pun mengaku-aku diri sebagai utusan Nabi Muhammad.

Baca Juga


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tim dari Polda Metro Jaya sudah meminta pengecekan atas nama Mustofa NR yang melakukan penembakan di Gedung MUI, Selasa (2/5/2023).

“Kalau dari database yang kami sampaikan, atas nama Mustofa NR itu pernah ada catatan kriminalnya. Pernah melakukan suatu tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung,” ujar Pandra, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Kata Pandra, dalam aksi penyerangan dan perusakan pada 2016 itu, Mustofa NR, mengaku-aku diri sebagai utusan dari Nabi Muhammad. “Itu dia ditersangkakan dalam dakwaan pasal 406 KUHP tentang perusakan. Dan selalu mengeklaim dirinya, bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad Shallallahuailihi Wassalam” ujar Pandra.

Atas kasusnya itu kata Pandra menerangkan, pun sudah menjalani hukuman selama lima bulan kurungan. Saat ini, kata Pandra menjelaskan, tim dari Polda Lampung masih terus melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk lebih mendalami motif aksi penembakan yang dilakukan Mustofa NR di Gedung MUI.

“Jadi pada pokoknya, Polda Lampung melakukan back-up penyelidikan, dan penyidikan untuk lebih mendalami terhadap kasus yang terjadi dalam penembakan di Kantor MUI itu,” ujar Pandra. 

Penembakan oleh laki-laki berkemeja kotak-kotak merah terjadi di Gedung Kantor MUI di Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Tak ada korban jiwa dalam penembakan yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar Pukul 11.24 WIB itu.

Namun dari kejadian itu satu petugas pengamanan dalam Gedung MUI mengalami luka tembak pada bagian punggung. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto mengatakan, pelaku penembakan tersebut membawa senjata jenis air soft gun dengan peluru gotri atau kelereng besi.

Pelaku penembakan tersebut sempat berhasil ditangkap dan dilumpuhkan oleh petugas pengamanan di Gedung MUI. Dalam pengamanan itu, pun si pelaku penembakan mengalami pingsan.

Petugas pengamanan membawa si pelaku penembakan itu ke Polsek Menteng dalam keadaan tidak sadarkan diri. Akan tetapi setelah petugas kepolisian membawa si pelaku penembakan itu ke Puskesmas Menteng, dikabarkan kondisinya sudah tak bernyawa.

“Setelah diperiksa oleh dokter Puskesmas Menteng, dinyatakan yang bersangkutan meninggal dunia,” begitu kata Karyoto di Gedung MUI, Selasa (2/5/2023).

Karyoto menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami motif dari aksi penembakan di Gedung MUI tersebut. Pun kepolisian ibu kota, kata dia, berkordinasi dengan Polda Lampung untuk mendalami latar belakang si pelaku penembakan.

Koordinasi dengan kepolisian daerah tersebut, kata Karyoto dilakukan setelah tim penyidikan Polda Metro Jaya, dan Polres Jakpus menemukan identitas si pelaku penembakan tersebut. Dan dikatakan Karyoto, identitas KTP si pelaku penembakan tersebut berdomisili di Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler