Gibran Usul Warga tak Perlu Pakai Masker di Ruang Publik
Menurut Gibran, pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan pelepasan masker di ruang publik. Usulan ini dimunculkan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sudah tidak menjadi darurat kesehatan global.
"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," katanya di Solo, Senin (8/5/2023).
Dia menyampaikan, pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan mengenai pelepasan masker dan pemerintah kota masih mengikutinya. "Jadi ya SK (surat keputusan) wali kota masih mengikuti pusat," katanya.
Namun, dia menyampaikan bahwa sekarang pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan. "Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," katanya.
Pada pada Jumat (5/5/2023), WHO menyatakan bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global. Namun demikian, menurut WHO virus corona penyebab Covid-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan serta meminta negara-negara tidak lengah.