Pelaku Pembuangan Limbah Mintak Hitam di Batam Belum Ditemukan
Nelayan tak bisa melaut karena perairan tercemar limbah minyak hitam.
REPUBLIKA.CO.ID,BATAM — Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam belum dapat menemukan pelaku atau pihak yang melakukan pembuangan limbah minyak hitam di perairan Pantai Kampung Melayu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ketua Tim Gakkum KSOP Rahmat Nasution mengatakan, timnya masih melakukan penelusuran terkait temuan karung-karung yang berisikan limbah minyak yang diduga menjadi sumber pencemaran di kawasan pantai di Nongsa, Batu Besar tersebut.
“Kita masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi,” begitu kata Rahmat saat dihubungi Republika dari Jakarta, Senin (8/5/2023). Kata dia proses penyelidikan saat ini, belum berujung pada dugaan pihak-pihak yang melakukan pencemaran lingkungan tersebut. “Masih penelusuran. Kami antara APH (aparat penegak hukum) masih terus berkordinasi untuk menemukan pelaku pembuangan limbah dimaksud,” begitu kata Rahmat menambahkan.
Rahmat mengungkapkan, pada Senin (8/5/2023) tim Gakkum di lapangan juga kembali menemukan satu karung yang berisi limbah minyak hitam. Temuan tersebut, dikatakan Rahmat, oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara ini, tim gabungan Gakkum sudah menemukan total 11 karung berisi minyak hitam yang menjadi sumber pencemaran. “Hari ini informasi dari lapangan, ada temuan satu karung lagi yang berisi sludge oil. Dan itu masih kita dalami terus,” begitu terang Rahmat.
Sepekan terakhir sekitar 150-an keluarga nelayan di Kampung Melayu, Batam tak dapat melaut. Itu lantaran, laut yang menjadi tumpuan rejeki sehari-hari para nelayan itu tercemar limbah minyak hitam. Jutaan ikan dan biota laut mati akibat air pantai menghitam juga lengket lantaran cemaran limbah minyak. Warga, pun terganggunggu dengan aroma limbah minyak hitam yang pekat itu. Warga menyampaikan pencemaran laut akibat limbah minyak hitam tersebut bukan sekali ini terjadi. Tetapi, kali ini disebut terparah.