Enam Hadits Boleh Minum Berdiri tapi Lebih Utama Sembari Duduk
Rasulullah menganjurkan umatnya tidak minum sembari berdiri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah menganjurkan umatnya tidak minum sembari berdiri. Namun, minum sambil berdiri tetap dibolehkan. Berikut enam hadits mengenai boleh minum berdiri, tetapi lebih utama minum sembari duduk.
Mengutip kitab Riyadush Shalihin, Imam Nawawi, berikut keenam hadits tersebut.
Pertama,
وعن ابن عباس رضي الله عنهما قال : نقيتُ النبي صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم مِنْ زَمْزَمَ ، فَشَرِبَ وَهُوَ قَائم
. متفق عليه .
Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya memberikan minuman kepada Nabi shalallahu alaihi wasalam dari air zamzam, beliau minum sambil berdiri." (Muttafaq 'alaih)
Kedua,
وعن النزال بن سبرة رضي الله عنه قال : أَتَى عَلى رضي الله عنه باب الرحيةِ فَشَرِب قائماً ، وقال : إلى
رأَيْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم فعل كما رأيتُمُون فَعَلْتُ ، رواه البخاري
Dari Annazzal bin Sabrah radhiyallahu anhu, katanya: "Ali radhiyallahu anhu datang di pintu Rahabah salah satu halaman masjid lalu ia minum sambil berdiri dan ia berkata: "Sesungguhnya saya pernah melihat Rasulullah shalallahu alaihi wasalam melakukan sebagaimana yang engkau semua melihat saya melakukan ini - yakni minum sambil berdiri." (Riwayat Bukhari)
Ketiga,
وعن ابن عمر رضي الله عنهما قال : كنا نأكل على عَهدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم وَنَحْنُ تَمْشَى
، ونشرب ونحن قيام . رواه الترمذي ، وقال : حديث حسن صحيح
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua dahulu di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wasalam pernah makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
Keempat,
وعن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده رضي الله عنه قال : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم
يشرب قائماً وقاعداً . رواه الترمذي وقال : حديث
Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya lelaki radhiyallahu anhu, katanya: "Saya melihat Rasulullah shalallahu alaihi wasalam minum sambil berdiri dan duduk. "Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
Kelima,
وعن أمير رضي الله عنه عن النبي صلى الله عَلَيْهِ وسَلَّم أنه نفى أن يشرب الرجل قائماً ، قال قتادة :
فعلنا لأنى فالأكل ؟ قال : ذلك أكثر أو الحيت روانه مسلم
وفي رواية له أن النبي صلى الله عليه وسلم زجر عن الكرب قائماً.
Dari Anas radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam bahwasanya beliau shalallahu alaihi wasalam melarang kalau seorang itu minum sambil berdiri. Qatadah berkata: "Lalu kita bertanya kepada Anas: "Kalau makan, bagaimanakah?" Anas menjawab: "Yang sedemikian itu -yakni yang makan sambil berdiri- adalah lebih buruk atau lebih jelek." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim yang lain disebutkan bahwa Nabi shalallahu alaihi wasalam melarang minum sambil berdiri.
Keenam,
وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : «لَا يَشْرَيَنَ أَحَدٌ مِنْكُمْ
قائماً من بين مليشية ، رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang dari engkau semua itu minum sambil berdiri, maka barangsiapa yang lupa, maka hendaklah memuntahkannya." (Riwayat Muslim).
Secara medis, dalam tubuh kita terdapat penyaring yg bernama sfringer. Dimana saringan itu membuka otomatis ketika kita duduk dan menutup otomatis ketika berdiri. Jika kita minum sambil berdiri maka air yang kita minum menjadi tidak disaring lagi karena sfringer tertutup.
Jika air yang tidak disaring itu kurang bersih, maka air yang masuk ke kandung kemih menjadi tidak disaring lagi. Hal ini bisa menyebabkan penyakit ginjal bila diminum dalam jangka panjang. Selain itu, bisa mengakibatkan pengendapan kotoran di saluran ureter.