MUI Bentuk Tim Peneliti Baru Kaji Ajaran Pesantren Al Zaytun
Pada 2002, tim dari MUI sudah melakukan investigasi Pesantren Al Zaytun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 2002, tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah melakukan investigasi dan penelitian terhadap institusi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Namun, hasil dari penelitian MUI kala itu tidak mendapat respons.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya mengatakan hasil penelitian saat itu tidak mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak yang diharapkan. Hingga akhirnya, sekarang ini isu tentang pesantren Al Zaytun kembali mencuat.
Prof Utang tidak mengetahui alasan mencuatnya isu Al Zaytun ini dan kembali menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Namun, yang jelas ada banyak pertanyaan dari masyarakat kepada MUI, termasuk dari ormas-ormas Islam. Mereka meminta MUI merespons kembali soal ajaran-ajaran Al Zaytun.
“Karena MUI ini tenda besarnya umat Islam, mereka bertanya dan mereka meminta respons dari MUI. Karena itu, rapat pimpinan Selasa yang lalu (2/5/2023) memutuskan rencana pembentukan tim peneliti yang terdiri dari tim gabungan antara komisi,” ujar Prof Utang kepada Republika.co.id, Selasa (9/5/2023).
Leading sector dari tim peneliti MUI tersebut adalah Komisi Pengkajian dan Penelitian. Menurut dia, tim khusus ini juga merupakan gabungan dari beberapa komisi dan lembaga, seperti dari Komisi Fatwa MUI, Komisi Infokom MUI, Lembaga Dakwah Khusus (LDK) MUI, serta Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) MUI.
“Ditambah juga dengan unsur pimpinan MUI provinsi Jabar dan MUI daerah Indramayu karena letaknya (Al Zaytun) di Indramayu,” ucap Prof Utang.
Dia menambahkan, pembentukan tim peneliti tersebut masih merupakan respons awal MUI untuk menyikapi viralnya ajaran-ajaran yang dikembangkan Al Zaytun. Karena, menurut dia, pihaknya saat ini juga sibuk mengurus pembentukan tim investigasi tekait kasus penembakan di kantor MUI beberapa waktu lalu.
“Ketuanya (tim peneliti untuk Al Zaytun) sudah ditentukan, tapi karena belum ada SK-nya, saya belum bisa menyebutkan nama, tapi unsurnya sudah jelas,” kata Prof Utang.