Indonesia Bertransisi dari Fase Darurat Kesehatan Akibat Covid-19

Covid-19 bisa tetap ada di tengah masyarakat dalam waktu lama.

www.freepik.com
Jumlah kasus Covid-19 sudah lebih terkendali. Bertransisi dari fase darurat kesehatan akibat Covid-19, Indonesia menjalankan sistem mitigasi jangka panjang.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mulai bertransisi dari fase darurat kesehatan akibat Covid-19 dengan menjalankan sistem mitigasi jangka panjang. Langkah itu akhirnya dapat dilakukan setelah penularan penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 tersebut terkendali.

"Pencabutan status kedaruratan global berarti bertransisi dari fase darurat ke fase yang tidak darurat. Masyarakat global harus siap hidup berdampingan dengan Covid-19," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanggulangan Covid-19 di Indonesia yang diikuti via daring, Syahril menjelaskan, pencabutan status darurat kesehatan global tidak berarti bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan karena virus corona penyebab penyakit itu bisa tetap ada di tengah masyarakat dalam waktu lama.

Syahril mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Mei 2023 mencabut status darurat kesehatan global berdasarkan beberapa parameter global. Parameternya ialah penurunan kasus kematian akibat Covid-19, jumlah pasien di rumah sakit dan instalasi perawatan intensif, serta tingkat kekebalan tubuh masyarakat.

Baca Juga


Setelah adanya pencabutan status kedaruratan kesehatan global, Pemerintah Indonesia menjalankan sistem mitigasi jangka panjang yang mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program kesehatan rutin, baik yang berkenaan dengan surveilans maupun vaksinasi. Syahril menyampaikan bahwa WHO telah menetapkan penguatan pada 10 pilar respons di setiap negara.

Pilar respons yang dimaksud mencakup koordinasi perencanaan pembiayaan, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, surveilans, dan pengawasan pintu masuk internasional. Pilar lainnya ialah penguatan laboratorium dan diagnosis untuk pengendalian dan pencegahan infeksi, manajemen kasus dan pengobatan, logistik, penguatan pelayanan kesehatan esensial, serta vaksin, riset, dan kebijakan.

WHO juga merekomendasikan setiap negara meningkatkan kapasitas nasional untuk menghadapi pandemi atau epidemi pada masa mendatang.

"Artinya, bisa terjadi pandemi yang baru," kata Syahril yang juga menjabat sebagai direktur utama RSPI Sulianti Saroso Jakarta.

Varian arcturus - (Dok Republika)


Selain itu, WHO menyarankan pengintegrasian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ke dalam program kesehatan rutin nasional. WHO juga menganjurkan peningkatan surveilans penyakit saluran pernapasan.

"Indonesia juga diminta menyiapkan kebijakan nasional jangka panjang untuk segala intervensi kesehatan, baik itu obat-obatan, vaksinasi, alat diagnostik, dan sebagainya. Harus dipastikan ketersediaannya," kata Syahril.

Setiap negara, menurut Syahril, juga direkomendasikan untuk memperkuat penelitian mengenai Covid-19. Ini dianggap penting untuk menyiapkan program pencegahan di masa depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler