15 Hakim Peradilan Agama Mengikuti Pelatihan di Mahkamah Agung Qatar

Pelatihan hakim Peradilan Agama bagian kerja sama dengan Qatar

Dok Istimewa
Sebanyak 15 hakim Peradilan Agama berpose di Mahkamah Agung Qatar. Para hakim tersebut mengikuti pelatihan hakim Peradilan Agama bagian kerja sama dengan Qatar
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sebanyak 15 hakim Peradilan Agama mengikuti Diklat di Doha Qatar sejak 8-12 Mei 2023.   

Baca Juga


Seluruh biaya perjalan dan akomodasi selama diklat ditanggung seluruhnya oleh pihak Mahkamah Agung (the Supreme Judicial Council) Qatar. 

Ketua Delegasi, H Candra Boy Seroza, mengatakan diklat ini terselenggara berdasarkan MoU yang telah terjalin antara MA Indonesia dan MA Qatar. 

"Selain menerima materi-materi terkait hukum dan peradilan, peserta pelatihan juga direncanakan akan mengunjungi sejumlah pengadilan dan lembaga terkait di Qatar untuk melihat best practices pelayanan peradilan di Qatar," kata Candra.            

"Senin (8/5/2023) kita juga diajak mengunjungi the Supreme Judicial Council (MA Qatar) dan Pengadilan Niaga dan Investasi," kata dia.  

Dia mengatakan, sebagai negara kaya, fasilitas di pengadilan Qatar memang luar biasa, pemanfaatan IT untuk pelayanan publik juga bagus sekali. “Kita bisa mencontoh hal-hal seperti ini dari Qatar," ujarnya lagi. 

"Hari ini kita akan mengunjungi lembaga perdamaian, catatan sipil dan pengadilan keluarga di Qatar," kata Candra menambahkan.        

"Banyak hal yang kita dapatkan dari Qatar dan insya Allah hal yang baik-baik kita adopsi untuk peningkatan pelayanan peradilan agama di Indonesia," kata dia dalam keterangannya kepad Republika.co.id, Selasa (9/5/2023).  

Baca juga: Mualaf Theresa Corbin, Terpikat dengan Konsep Islam yang Sempurna Tentang Tuhan

Kelima belas hakim tersebut adalah H Candra Boy Seroza (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag), H Amam Fakhrur (Hakim Tinggi Pusdiklat Teknis), Eko Nurahmat (Hakim Tinggi PTA Banjarmasin), Khoirul Anwar (Hakim Yustisial), Mardi Candra (Askor/Hakim Yustisial), M Syapi'i (Hakim Yustisial), H Abu Jahid DA (Ketua PA Soreang), dan Achmad Cholil (Ketua PA Cirebon). 

Selain itu ada juga Saiful (Ketua PA  Rangkasbitung), Jamadi (Ketua PA Sampang), Abdul Halim MS (Ketua PA Salatiga), Noor Hasanuddin (Ketua PA Bontang), H  Armansyah (Hakim Yustisial), H Edi Hudiata (Hakim Yustisial), dan H Shofau Qalbi (Hakim Yustisial).  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler