Selasa , 09 May 2023, 23:55 WIB
15 Hakim Peradilan Agama Mengikuti Pelatihan di Mahkamah Agung Qatar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sebanyak 15 hakim Peradilan Agama mengikuti Diklat di Doha Qatar sejak 8-12 Mei 2023.
Seluruh biaya perjalan dan akomodasi selama diklat ditanggung seluruhnya oleh pihak Mahkamah Agung (the Supreme Judicial Council) Qatar.
Ketua Delegasi, H Candra Boy Seroza, mengatakan diklat ini terselenggara berdasarkan MoU yang telah terjalin antara MA Indonesia dan MA Qatar.
"Selain menerima materi-materi terkait hukum dan peradilan,...