Langkah Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN Terus Dinanti Masyarakat

Strategi Erick Thohir bersih-bersih BUMN akan menguatkan kepercayaan publik.

Dok. Bumn
Menteri BUMN Erick Thohir mencicipi Kolkal Griya yang merupakan makanan olahan kolang – kaling dengan berbagai rasa mitra binaan PT Antam Tbk.
Rep: Wahyu Suryana Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kolaborasi Kejagung-Menteri BUMN terus membuahkan hasil yang positif. Setelah serangkaian kasus korupsi di beberapa perusahaan BUMN terungkap, giliran korupsi dana pensiun di Pelindo yang terbongkar.

Baca Juga


Pengamat dari Universitas Sutomo, Yusak Farchan mengatakan, upaya-upaya membongkar sekaligus memberantas korupsi akan selalu mendapat apresiasi dari masyarakat. Termasuk, korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN.

Terlebih, Erick sudah berinisiatif membangun kolaborasi langsung ke aparat penegak hukum Kejagung. Bahkan, jika kolaborasi mampu membuka kotak pandora di Pelindo akan memberi efek elektoral pula bagi Erick.

"Justru, masyarakat menunggu karena dari sekian banyak BUMN faktanya banyak yang sakit, bukan BUMN yang sheat dan di dalamnya penuh kasus korupsi penyelewengan dan sebagainya," kata Yusak kepada Republika, Rabu (10/5).

Dekan FISIP Universitas Sutomo itu menekankan, ini malah merupakan satu kesempatan yang baik bagi Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk bersih-bersih BUMN. Apalagi, ia menekankan, Pelindo termasuk sektor vital.

Yusak berpendapat, kalaupun langkah bersih-bersih Erick Thohir dikaitkan ke monumen politik masyarakat akan mengerti. Artinya, masyarakat tetap menyampaikan apresiasi sekalipun ada yang menafsirkan ke ranah politik.

"Itu konsekuensi logis dalam posisi Pak Erick sebagai cawapres yang digadang," ujar Yusak.

Yusak meyakini, masyarakat sudah memahami ketika ada prestasi-prestasi yang ditorehkan Erick Thohir. Terutama, di bidang revitalisasi BUMN atau bersih bersih BUMN yang dilakukan dalam rangka menata kembali BUMN.

"Tentu masyarakat akan mengapresiasi kinerja positif itu," kata Yusak.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP-4) PT Pelindo. Tersangka yang sudah ditetapkan langsung dilakukan penahanan per Selasa (9/5). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler