PDIP DKI Jakarta Daftarkan 106 Caleg ke KPUD, Targetkan 33 Kursi
PDIP DKI Jakarta mendaftarkan sebanyak 106 caleg ke KPUD dan menargetkan 33 kursi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta mendaftarkan calon legislatif (caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Jajaran PDIP DKI Jakarta bersama dengan ratusan anggotanya mendatangi kantor KPUD sejak sekira pukul 09.45 WIB. Proses pendaftaran dilakukan sekitar satu jam.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Aji Wijaya mengatakan, pihaknya mendaftarkan caleg dari partainya sesuai dengan arahan dari pusat yang menggelarnya serentak pada hari ini.
"Kita atas perintah DPP serentak satu Indonesia pendaftaran di KPU dan KPUD Alhamdulillah semua lancar dibantu kawan-kawan begitu pula kawan-kawan KPUD sangat membantu kita. Mudah-mudahan teman-teman bisa berjuang bagaimana bisa memenangkan PDI Perjuangan," kata Aji dalam konferensi pers di KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan, ada lebih dari 100 nama caleg yang didaftarkan oleh PDIP DKI Jakarta. Seratusan nama caleg tersebut diajukan karena sudah memenuhi sejumlah syarat.
"Insya Allah 106 yang kita sodorkan mudah-mudahan yang baik bagi masyarakat," kata Gembong.
Gembong berharap para caleg tersebut dapat mencapai target minimal sebanyak yang dicapai pada pemilu sebelumnya. Namun, lebih lanjut, jumlah kursi yang ditargetkan dapat diperoleh mencapai angka lebih dari 30 pada pemilu tahun depan.
"PDI Perjuangan menargetkan target minimal kembali ke angka 28 sebagaimana hasil Pemilu 2014. Target maksimal yang akan kita kejar di tahun 2024 PDI Perjuangan menargetkan 33 kursi dan mudah-mudahan 33 kursi ini tercapai sehingga pemecah rekor pertama anggota dewan terbesar di DKI Jakarta," kata dia.