Bupati Sleman Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Ganti Rugi Tol Jogja-Solo

Bupati Sleman mengimbau warga memanfaatkan uang ganti rugi dengan baik.

Bowo Pribadi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, memberikan uang ganti rugi pembangunan jalan tol.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meninjau proses ganti rugi dan penyerahan hak obyek tanah milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo. Kegiatan tersebut diadakan di kantor Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, pada Kamis (11/5/2023).

Baca Juga


Kustini berpesan kepada masyarakat penerima ganti rugi agar dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijak. Ia meminta warga untuk mempergunakan dana ganti rugi tersebut untuk membeli rumah atau tanah lagi.

"Saya harap masyarakat tidak konsumtif. Manfaatkan dengan bijak. Dengan begitu diharapkan masyarakat sejahtera," kata Kustini dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyebutkan ganti rugi ini meliputi 104 bidang tanah yang terdiri dari 84 keluarga. Adapun jumlah anggaran yang dikeluarkan sebanyak 136 milyar rupiah. 

Ia mengatakan seluruh proses pembayaran bisa diselesaikan sore ini.

"Seluruh unsur yang terlibat dalam pembayaran sore ini hadir, termasuk masyarakat yang menerima ganti rugi. Insyaallah sore ini selesai," ujarnya.

Dengan begitu, ia berharap dapat mempercepat proses pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol Jogja-Solo. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler