KPAI Khawatir Sanksi Pencabutan KJP Pelajar yang Merokok akan Memutus Siklus Pembinaan

Pj Heru Budi Hartono akan cabut KJP pelajar DKI yang kedapatan merokok.

ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah peserta mengikuti Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) Pelajar di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2022). Pemprov DKI Jakarta berencana mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang merokok.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritisi kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang merokok. Sebab, itu hanya akan memutus siklus pembinaan.

"Kalau hanya beri sanksi, dikhawatirkan hanya memutuskan siklus pembinaan efektif, malah bisa jadi ketakutan, kebohongan, dan kemungkinan akan muncul manipulasi," kata Ketua KPAI Ai Maryanti Solihah saat dimintai keterangan terkait pencabutan KJP bagi siswa yang merokok, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Ai mengatakan keputusan atau pendekatan pemerintah harus lebih mendekatkan pada aspek perlindungan, pembinaan, juga efektivitas, bukan hanya imbauan yang bersifat menakut-nakuti. Ia menyebut pelanggaran terkait dengan penyalahgunaan KJP harus dilihat secara umum, seperti apa bentuk penyalahgunaannya.

Ai mengaku setuju dengan adanya kegiatan untuk menekan angka rokok pada pelajar. Namun, hal ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga tindakan yang dilakukan dengan imbauan langsung oleh pejabat, yaitu Pemprov DKI.

"Kalau spesifik dikaitkan dengan rokok, ini menjadi permasalahan remaja kita, kita tidak boleh lupa bagaimana edukasinya," ujarnya.

Ai mengatakan pendekatan dengan pembinaan lebih baik dilakukan dalam mengatasi hal ini karena harus juga ditinjau ulang dari berbagai aspek seperti latar belakang keluarganya. Menurutnya, pendekatan dengan model seperti ini turut memberikan daya dukung supaya anak bisa berhenti merokok, memperbaiki diri, dan sesuai dengan tugas dan fungsi siswa, yakni untuk pendidikan.

"Bagi KPAI, sanksi harus mendidik, yang bukan hanya melahirkan tindakan yang tidak terukur," katanya.

Baca Juga



Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut KJP Plus bagi pelajar perokok. Dengan begitu, KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang tepat dengan melakukan diskusi antara guru dengan murid.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler