Pemkab Pangandaran Izinkan Permintaan Guru Husein untuk Mengajar di Bandung

Gubernur Jabar telah memberikan opsi agar guru Husein bisa pindah ke Bandung.

Republika
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran.
Rep: Bayu Adji Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Seusai kisruh masalah pungutan liar (pungli) dan intimidasi, guru aparatur sipil negara (ASN) Husein Ali Rafsanjani diizinkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk pindah ke daerah lain. Keputusan itu dibuat setelah Pemkab Pangandaran melakukan klarifikasi ke banyak pihak dan memertimbangkan opsi yang diberikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepindahan guru Husein ke Bandung atas permintaan pribadinya. Guru Husein akan tetap menjadi ASN di Bandung, di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

"Kang Husein sejak Senin kemarin, atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Gubernur, dengan berbagai pertimbangan yang ada, yang bersangkutan meminta pindah ke Bandung. Bahasanya ingin mengampanyekan Pangandaran di Bandung," kata Jeje di Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Pangandaran, Selasa (16/5/2023).

Secara normatif, guru Husein sebenarnya masih memiliki sisa kontrak delapan tahun untuk mengajar di Kabupaten Pangandaran. Namun, setelah ada kasus intimidasi yang dialami guru yang sempat mengajar di SMPN 2 Pangandaran itu, Pemkab Pangandaran mengabaikan sisa kontrak yang ada.

Menurut Jeje, pihaknya telah mempertimbangkan berbagai aspek yang ada. Pemkab Pangandaran juga telah melakukan konsultasi dengan Gubernur Jabar. Apalagi, Gubernur Jabar telah memberikan opsi agar guru Husein bisa pindah ke Bandung di bawah kewenangan Pemprov Jabar.

Apabila dalam kondisi normal, seorang ASN tidak bisa pindah apabila belum menyelesaikan kontrak pengabdian kerjanya. "Ini kondisi luar biasa, yang banyak aspek, akhirnya saya izinkan pindah ke sana. Enggak (berlaku untuk ASN lain). (Kalau ASN lain iri), ya buat huru-hara lagi," kata dia.

Jeje sebenarnya merasa sayang untuk melepas guru Husein untuk pindah ke Bandung. Terlebih, Kabupaten Pangandaran masih butuh banyak formasi guru. Namun, ia berharap kepindahan itu merupakan yang terbaik untuk semua pihak.

Ia mengaku telah membaca kasus yang ada secara menyeluruh. Baik dari sisi psikologis yang bersangkutan, sosial, dan masa depan, guri Husein. Alhasil, ia memilih untuk memberikan rekomendasi kepindahan guru Husein.

"Sejak hari Senin dokumen itu sudah di Provinsi Jawa Barat. Persetujuan dari saya juga sudah keluar, sejak Senin dokumen itu sudah ada di Bandung untuk ditindaklanjuti Provinsi Jabar sesuai ketentuan perundungan-undangan yang berlaku," kata Jeje.

Ketika disinggung mengenai masalah kedisiplinan guru Husein, Jeje menilai itu merupakan imbas dari perasaan intimidasi yang dialaminya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. Alhasil, guru Husein tak lagi mengajar di SMPN 2 Pangandaran.

Berdasarkan penelusuran Republika.co.id, guru Husein tak mengajar di SMPN 2 Pangandaran sejak Februari 2022. Alasannya tak lain karena guru Husein diperlakukan tidak adil dan dihakimi oleh salah satu lembaga.

Republika.co.id berupaya untuk meminta keterangan SMPN 2 Pangandaran terkait kinerja guru Husein selama mengajar di sekolah itu. Namun, pihak sekolah enggan memberikan komentar.

"Ini kan sebab-akibat. Kang Husein tidak masuk karena merasa ditekan, merasa tidak nyaman," ujar Jeje.

Ihwal pembinaan terhadap guru Husein, Jeje mengatakan, itu telah menjadi kewenangan Pemprov Jabar. Pasalnya, guru Husein telah direkomendasikan menjadi ASN Pemprov Jabar.

"Kang Husein sudah berada di Bandung. Maka nanti upaya pembinaan karier dan sebagainya berada di Provinsi Jabar. Akan ditindaklanjuti atau tidak, itu ranah Provinsi Jawa Barat. Tapi,  saya melihat dari akar persoalan yang ada, karena merasa tertekan, diintimidasi, sehingga tidak masuk," kata Jeje.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler