Elektabilitas Nasdem Diprediksi Melorot Akibat Penetapan Tersangka Johnny Plate
Penurunan elektabilitas makin besar jika ada temuan dana mengalir ke Nasdem.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Elektabilitas Partai Nasdem diprediksi turun usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS Kemenkominfo. Johnny menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai kasus korupsi yang menyeret Johnny itu tentu akan membuat opini publik terhadap Nasdem menjadi negatif. Apabila penyelesaian kasus ini terus bergulir hingga mendekati hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, pemilih Nasdem bisa berpaling ke partai lain dalam pemilihan anggota DPR RI.
Akibatnya, tegas Ujang, perolehan suara Nasdem menjadi tergerus. "Kalau kasusnya bergulir, dicicil, dan maraton sampai pendaftaran capres dan hari pencoblosan Pemilu 2024, ya Nasdem bisa turun suaranya," kata Ujang, kepada Republika.co.id, Kamis (18/5/2023).
Ujang menyebut penurunan elektabilitas akan semakin besar apabila Kejaksaan Agung mengungkap aliran dana kasus korupsi Johnny jelang hari pencoblosan. Apalagi, jika Kejagung menemukan ada aliran dana haram itu ke Partai Nasdem dan anggota DPR Fraksi Nasdem.
"Kalau isu-isu tersebut muncul menjelang mendekati pemilu, ya elektabilitas Nasdem terganggu. Besar atau kecil, elektabilitas Nasdem akan turun," kata Ujang.
Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik pada 30 April-5 Mei 2023, elektabilitas Nasdem berada di angka 6,2 persen. Nasdem berada di peringkat kelima dalam urutan partai dengan tingkat keterpilihan tertinggi. Adapun DPP Nasdem menargetkan bisa menjadi partai pemenang urutan kedua dalam Pemilu 2024.
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh mengakui penetapan Johnny sebagai tersangka bisa menggerus perolehan suara partainya pada Pemilu 2024. Sebab, dia menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap Nasdem bisa menurun akibat kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8,3 triliun itu.
"Pengaruh (perolehan suara) pasti ada. Institusi partai politik dibangun oleh kekuatan perspepsi dan keyakinan publik. Itu salah satu faktor atau key factor yang menentukan sekali," ujar Paloh di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023) malam.
Sebelumnya, Rabu (17/5/2023) siang, Kejagung menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.
Kejagung dan Kantor Staf Presiden (KSP) membantah bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka ada kaitannya dengan politik praktis. Dua lembaga itu mengeklaim, langkah Kejagung murni upaya penegakan hukum.