Perpanjang Waktu Pelunasan, Kemenag Ponorogo Targetkan Kuota Haji Terserap Maksimal
Kemenag Ponorogo mengimbau jamaah segera melunasi biaya haji.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur kembali memperpanjang jadwal atau batas waktu pelunasan biaya haji (Bipih) bagi calon jemaah haji yang dinyatakan masuk kuota tahun 2023.
"Ini perpanjangan kedua, karena pada periode perpanjangan pertama yang berlaku mulai tanggal 5 hingga 12 Mei kemarin belum semuanya menyelesaikan," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Ponorogo Marjuni di Ponorogo, Jumat (19/5/2023).
Dijelaskan, kebijakan perpanjangan tersebut sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh kantor Kemenag pusat.
Pasalnya, kasus CJH yang gagal melakukan pelunasan Bipih terjadi di hampir semua daerah di Indonesia, Tidak hanya di Ponorogo. "Ini seluruh Indonesia, karena memang masih banyak yang belum melunasi Bipih," katanya.
Jumlah CJH dari Ponorogo yang dinyatakan masuk kuota pemberangkatan tahun 2023 ada sebanyak 570 orang. Dari jumlah tersebut yang belum melunasi pembayaran sebanyak 64 orang.
Jumlah itu merupakan calon jamaah haji yang juga masuk dalam perpanjangan tahap pertama. "Ponorogo saja lebih dari 10 persen yang belum membayar, se-Jatim ada 19 persenan. Sedang jika dirata-rata secara nasional ada 20 persen yang belum membayar Bipih," paparnya.
Mengantisipasi adanya 64 peserta yang belum melakukan pelunasan tersebut, Kantor Kemenag Ponorogo telah menyiapkan daftar calon jamaah cadangan.
Kendati pada tahap pertama dirinya sudah menyiapkan jamaah cadangan sebanyak 20 orang, namun pada perpanjangan kali ini jumlah yang disiapkan sebanyak 124 orang.
"Para calon jamaah cadangan ini sudah kami minta untuk melunasi, tapi kita berikan pengertian bahwa mereka bisa berangkat bisa tidak tahun ini sesuai dengan 64 jamaah yang masuk porsi tadi," katanya.
Marjuni menambahkan, 64 orang calon peserta ibadah haji 2023 tersebut belum melunasi Bipih sesuai jadwal karena beberapa alasan, diantaranya karena ada calon jamaah meninggal, tunda berangkat karena sakit, tunggu penggabungan mahram, maupun karena tanpa memberikan keterangan.
"Ada juga yang ditunda sistem karena jarak haji pertama dan kedua belum genap sistem. Hari ini kami kumpulkan cadangan untuk disosialisasikan hal tersebut," kata Marjuni.