Titik Kritis Kehalalan Latiao, Makanan Ringan Populer Cina

Latiao merupakan camilan stik pedas dan gurih dari Provinsi Henan, Cina.

Dok Weilong Latiao Spicy Gluten China
Latiao, camilan asli Provinsi Henan, Cina.
Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makanan ringan yang populer di Cina, latiao, juga marak dijual di Indonesia. Camilan tersebut berbentuk stik panjang yang berwarna merah.

Latiao yang memiliki rasa pedas dan gurih ini aslinya berasal dari Provinsi Henan, Cina. Dilansir Halal MUI, Jumat (19/5/2023), latiao terbuat dari tepung gandum, tepung kacang kedelai panggang atau kinako, dan minyak cabai.

Semua bahan tersebut dicampurkan dengan air, garam gula, penyedap rasa, minyak nabati, dan beberapa bahan lain. Kemudian, adonan dipanaskan dengan suhu tinggi.

Meski latiao berbahan dasar nabati, ada beberapa bahan baku yang perlu konsumen cermati. Bahan yang menjadi titik kritis camilan ini adalah gula, minyak, dan penyedap rasa.

Dikutip dari Instagram LPPOM MUI (@lppom_mui), titik kritis gula terletak pada proses pemutihan yang kerap menggunakan bahan aktif. Jika karbon aktif tersebut berasal dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah.

Selanjutnya, minyak. Jika minyak yang digunakan berasal dari hewan, maka dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah.

Produsen juga menjernihkan minyak dengan bantuan karbon aktif yang perlu dikaji kehalalannya. Hal ini dilakukan agar camilan tersebut menarik.

Baca Juga


Pertimbangan terakhir, penyedap rasa. Biasanya, penyedap rasa yang digunakan ialah monosodium glutamat (MSG), sodium inosinate, dan guanylate.

Penyedap rasa tersebut merupakan produk mikrobial hasil fermentasi. Ini harus dipastikan media pertumbuhan bakteri terbebas dari bahan najis.

Di sisi lain, dilansir Nikkei Asia, popularitas latiao bertentangan dengan langkah Beijing untuk menetapkan standar keamanan nasional untuk makanan dan produksi industri, yang sering kali bertentangan dengan peraturan setempat. Pada Agustus 2019, Komisi Kesehatan Provinsi Henan mengumumkan bahwa standar keamanan lokal untuk "produk makanan tepung beraroma", yaitu latiao, akan dihapuskan mulai 1 Oktober 2019, dan mereka akan menunggu perkembangan standar nasional.

Latiao memicu kontroversi nasional setelah otoritas keamanan pangan Provinsi Shanxi pada Mei 2018 menyatakan bahwa latiao merek Wei Long yang populer tidak memenuhi standar keamanan. Hal ini diikuti oleh pemeriksaan merek di bagian lain negara itu, termasuk Provinsi Guizhou dan Zhejiang. Setelah gagal lagi, pemerintah Provinsi Hubei menangguhkan penjualan produk di provinsi tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler