Ngaku Ditipu Beli Tiket Konser Coldplay, 14 Orang Lapor ke Bareskrim

Penipuan penjualan tiket dilakukan secara daring melalui media sosial.

Republika/Thoudy Badai
Warga mencoba membeli tiket konser Coldplay secara online di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Grup musik rock asal Inggris tersebut akan menggelar tour bertajuk Coldplay Music of The Spheres World Tour Jakarta. Konser tersebut rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023 mendatang. Sementara untuk penjualan tiket mulai dibuka secara online hari ini Rabu (17/5) hingga Jumat (19/5).
Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban penipuan penjualan tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay, membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan penjualan tiket secara daring melalui media sosial.

Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban menyebut ada 14 orang di wilayah Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut dengan total kerugian sebesar Rp 30 juta.

"Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberikan informasi membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa pidana dugaan penipuan melalui media elektronik, dalam hal ini penjualan tiket konser musik group band Coldplay," kata Zainul di Jakarta.

Menurut Zainul, para pelaku penipuan penjualan tiket itu diduga merupakan sindikat yang melibatkan oknum di beberapa promotor.

"Karena kenapa tidak berselang beberapa detik? War (perang rebutan) tiket itu dibuka, itu langsung closed (ditutup). Maka dari itu, kami mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," tegasnya.

Zainul mengatakan pola penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan yang pertama kali terjadi. Sejumlah korban juga pernah ditipu dengan pola serupa pada konser grup vokal asal Korea Blackpink serta acara kejuaraan MotoGP di Mandalika.

Dijelaskan kronologi pola penipuan tersebut ialah ketika calon pembeli menunggu penjualan tiket dibuka, laman penjualan daring itu langsung habis. Selain itu, semua akses pembelian tiket resmi pun sulit diakses, sehingga korban mencari jalan dengan cara mengakses melalui media sosial.

Dari media sosial itu, ada percakapan soal penjualan tiket. Kemudian, percakapan korban dipindahkan ke grup obrolan daring. Dari situlah ada transaksi yang satu sama lain memprovokasi saling mendukung, padahal bagian dari sindikat.

"Maka dari itu, pola-pola seperti itu memang harus ditelusuri oleh Bareskrim Polri supaya peristiwa hukum ini bisa terang benderang," jelas dia.

Lebih lanjut Zainul menyebutkan salah seorang korban yang merupakan kliennya membeli tiket melalui seseorang di media sosial Twitter.


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler