Bio Farma Siapkan Produksi Vaksin Covid-19 untuk Jangka Panjang

Produksi vaksin Covid-19 sesuai kapasitas Bio Farma dan kebutuhan Kemenkes.

Republika/Dian Fath Risalah
Vaksin virus corona (Covid-19) buatan dalam negeri IndoVac. Perusahaan farmasi BUMN PT Bio Farma sedang mempersiapkan produksi vaksin Covid-19 untuk menyokong kebutuhan jangka panjang di Indonesia.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan farmasi BUMN PT Bio Farma sedang mempersiapkan produksi vaksin Covid-19 untuk menyokong kebutuhan jangka panjang di Indonesia.

Baca Juga


"Produksi vaksin untuk Covid-19 disesuaikan dengan kapasitas di Bio Farma. Itu sebetulnya mengikuti dari apa yang diperlukan atau dibutuhkan Kementerian Kesehatan," kata Kepala Departemen Corporate Communication Bio Farma Iwan Setiawan seperti disiarkan Antara.

Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Bio Farma berkomitmen untuk memprioritaskan kebutuhan produksi vaksin dalam negeri yang disesuaikan dengan permintaan Kemenkes RI. Hingga 2022, produk vaksin Covid-19 IndoVac yang diproduksi di fasilitas Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat, telah dipesan dan didistribusikan lebih dari lima juta dosis untuk kebutuhan program vaksinasi di daerah.

IndoVac juga telah mengantongi persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dosis primer maupun dosis penguat (booster) 1 dan 2 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

PT Bio Farma memiliki kapasitas produksi vaksin mencapai 3,2 miliar dosis per tahun, sebanyak 70 persen di antaranya dipakai untuk produksi vaksin polio yang kini diekspor ke 135 negara. 30 persen fasilitas produksi lainnya digunakan untuk memproduksi berbagai vaksin lainnya, termasuk IndoVac.

"Selama ini, terutama untuk keunggulan Bio Farma adalah vaksin polio sampai 70 persen kebutuhan dunia itu dari Bio Farma," kata Iwan.

Indonesia mulai bertransisi dari fase darurat kesehatan akibat Covid-19 dengan menjalankan sistem mitigasi jangka panjang setelah penularan penyakit tersebut mulai dinyatakan terkendali per 5 Mei 2023. Pencabutan status darurat kesehatan global tidak berarti bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan karena virus korona penyebab penyakit itu bisa tetap ada di tengah masyarakat dalam waktu lama.

Pemerintah Indonesia menjalankan sistem mitigasi jangka panjang yang mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program kesehatan rutin, baik yang berkenaan dengan surveilans maupun vaksinasi. WHO merekomendasikan setiap negara meningkatkan kapasitas nasional untuk menghadapi pandemi atau epidemi pada masa mendatang.

Salah satunya dengan pengintegrasian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ke dalam program kesehatan rutin nasional serta peningkatan surveilans penyakit saluran pernapasan.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler