Wamendag Sebut Ekspor CPO Tetap Jalan Tanpa Eropa
Indonesia memiliki hak untuk melakukan ekspor ke negara yang ingin dituju.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia akan tetap berjalan meski bukan ke wilayah Eropa. Pernyataan Jerry tersebut terkait dengan Undang-Undang (UU) Produk Bebas Deforestasi yang disahkan Uni Eropa pada 6 Desember 2022 tentang melarang masuknya produk terkait deforestasi, seperti kedelai, daging sapi, kopi dan beberapa turunan minyak sawit.
"Ini yang saya ingin address, ada kesetaraan tetapi untuk ekspor kita harus tetap jalan. Kita kan bukan ke Eropa saja tetapi juga ke seluruh dunia," ujar Jerry yang ditemui di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Jerry menjelaskan, Indonesia memiliki hak melakukan ekspor ke negara yang ingin dituju. Namun saat ini, Indonesia masih ada permasalahan dengan Uni Eropa soal CPO dan nikel.
Namun, Jerry berharap tidak ada diskriminasi terkait dengan penerapan UU Produk Bebas Deforestasi. Menurut dia, semua negara harus diperlakukan secara adil dan undang-undang tersebut tidak memihak.
"Intinya pesan yang ingin kita sampaikan adalah begini, jangan ada hal yang diskriminatif. Tidak boleh itu, kita kan punya produk, kita berhak untuk mengekspor ke manapun bahkan kita mengelola ekspor, kita berhak," kata Jerry.