Survei: Komunitas LGBT Terus Berkembang di Skala Nasional Maupun Global

Menjadi homoseksual dianggap sebagai kejahatan di sekitar 71 negara di dunia.

@sosmedkeras
Sekelompok remaja menggelar aksi sembari membentangkan bendera pelangi dan mendukung LGBT di Monas.
Rep: Shelbi Asrianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istilah LGBT yang merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender, diperkenalkan pada 1990-an. Seiring waktu, akronim berkembang menjadi LGBT+ dan LGBTQ+, dengan tambahan queer serta orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka.

Perilaku LGBT berupa hubungan seksual sesama jenis termasuk hal yang dilarang menurut hukum Islam. Dalam kitab suci Alquran, dipaparkan secara gamblang mengenai larangan penyimpangan seksual tersebut, bahkan disebutkan berulang di sejumlah ayat.

Nyatanya, komunitas LGBT terus berkembang, baik di skala nasional maupun global. Dikutip dari laman Statista, Rabu (24/5/2023), sebuah survei global yang dilakukan pada 2021 di 27 negara mengungkap bahwa hanya 70 persen responden yang tertarik secara seksual kepada lawan jenis.

Sekitar tiga persen responden menyatakan diri dengan tegas bahwa mereka adalah homoseksual, baik itu gay atau lesbian. Sejumlah empat persen mengaku sebagai biseksual, sedangkan satu persen mengaku sebagai panseksual atau omniseksual.

Panseksualitas menggambarkan orang yang merasa tertarik pada orang lain, terlepas dari jenis kelamin biologis, gender, atau identitas gendernya. Berbeda dengan omniseksualitas mengacu pada ketertarikan pada semua identitas gender dan orientasi seksual.

Rusia dan Hungaria menjadi dua negara dengan responden heteroseksual terbanyak. Sebaliknya, berdasarkan survei itu, persentase responden homoseksual terbesar berasal dari Australia, Inggris Raya, Belgia, dan Belanda. Di negara-negara tersebut, antara delapan dan sembilan persen orang yang diwawancarai hanya tertarik pada jenis kelamin yang sama.

Menjadi homoseksual dianggap sebagai kejahatan di sekitar 71 negara di dunia. Sebagian besar negara tersebut terletak di Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Ada kemungkinan penerapan hukuman mati di 11 negara untuk aktivitas seksual sesama jenis.

Bagaimana dengan Indonesia? Sebuah studi yang diterbitkan di Jurnal Kewarganegaraan Volume 18, Nomor 2 (2021) memaparkan data peningkatan kelompok LGBT di Indonesia. Khususnya, kalangan gay di daerah perkotaan seperti Bali, Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.

Baca Juga


Penelitian itu berjudul "Eksistensi LGBT di Indonesia dalam Kajian Perspektif HAM, Agama, dan Pancasila". Studi dilakukan oleh tim yang beranggotakan Toba Sastrawan Manik, Dwi Riyanti, Mukhamad Murdiono, dan Danang Prasetyo dari lintas universitas.

LGBTQ - (Tim infografis Republika)


Toba dan timnya menuliskan bahwa kelompok LGBT memiliki organisasi bernama Gaya Nusantara. Bahkan, itu diklaim sebagai organisasi gay terbesar yang ada di Asia Tenggara dengan sebaran di 11 kota di Indonesia.

Data itu didapat Toba dan timnya dari studi lain, yang berjudul "Homosexual Rights as Human Rights in Indonesia and Australia" yang ditulis oleh Baden Offord dan Leon Cantrell. Studi Offord dan Cantrell termuat di Journal of Homosexuality terbitan 2000.

Masih dalam studi yang ditulis Toba dan timnya, ada paparan data lain dari United Nation Development Program (UNDP) 2014. Disebutkan bahwa pada 2013, ada dua jaringan nasional organisasi LGBT, dan 119 organisasi di 28 dari 34 provinsi Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa eksistensi LGBT tidak bisa dipandang sebelah mata.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler