Tindak Tegas Pencabul di Pesantren

Kasus pencabulan terjadi lagi di dua pesantren di NTB.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Tindakan pencabulan dan kekerasan di pondok pesantren masih terus terjadi. Para pelaku harus ditindak tegas agar tindakan serupa tak terulang. Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia mendorong Kementerian Agama RI untuk menindak tegas dua pimpinan pesantren di Lombok yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santriwati. Keduanya, yakni LMI (43 tahun)...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler